10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Vermin Berkas Dukungan Calon Anggota DPD RI di KPUD Sumut Dijadwalkan Selesai Besok

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan verifikasi administrasi (Vermin) berkas dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Masih berlangsung, kita jadwalkan selesai pada 15 Januari 2023,” ujar Koordinator Divisi Teknis KPUD Provinsi Sumut Batara Manurung, Sabtu (14/1/23).

Batara mengatakan, verifikasi administrasi adalah tahapan untuk memastikan kesesuaian data dokumen dengan dukungan pemilih. Dia pun memastikan sejauh ini belum ada kendala yang dihadapi saat verifikasi administrasi berlangsung.

Baca Juga:KPUD Sumut Verifikasi Administrasi Berkas Dukungan Calon Perseorangan Hingga 12 Januari 2023

“Ada 3 ribuan foto copy KTP syarat dukungan 27 bakal calon DPD RI perwakilan Sumatera Utara untuk Pemilu 2024 yang kita teliti,” ucapnya.

Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan KPUD Provinsi Sumut Maruli Pasaribu menambahkan, ada beberapa kategori foto copy KTP yang akan diverifikasi oleh tim, di antaranya foto copy KTP ganda, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

“PNS, TNI serta anggota Polri dilarang mendukung salah satu calon. Foto copy KTP itu nantinya akan ditolak jika dimasukkan, dan syarat dukungan atas foto copy itu akan dicabut,” ucapnya.

Baca Juga:Berikut 27 Calon Anggota DPD yang Berkas Dukungannya Diterima KPUD Sumut

Jika foto copy bakal calon tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi, akan diberikan waktu untuk dilakukan perbaikan.

Sekadar informasi, sebanyak 27 dari 30 orang yang menyerahkan berkas calon DPD RI, diterima KPUD Provinsi Sumut pada pendaftaran Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles