7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Tiga Karyawan Restoran Mie Pansit Akun Diduga Diberhentikan Sepihak Tanpa Peroleh Pesangon

Medan, MISTAR. ID

Tiga Karyawan Restoran Mie Pansit Akun diduga diberhentikan sepihak tanpa memperoleh pesangon dan hak normatif lainnya dari pemilik Restoran.

Restoran Mie Pansit Akun yang berada di Jalan Wahidin, Medan diduga telah mengabaikan hak-hak pekerjanya, Yantonius Lase (35) dan dua temannya. Padahal mereka sudah bekerja puluhan tahun.

Kuasa hukum Yantonius Lase, Yudikar Zega, kepada Mistar. Id Senin malam (5/6/2023) menyebutkan ketiga kliennya sudah bekerja puluhan tahun terus menerus di Restoran Mie Pansit Akun.

“Ada yang kerja sejak tahun 2001, ada yang sejak 2012 dan ada yang sejak 2014.” ujarnya.

Menurut Yudikar Zega, permasalahan ini berawal sejak 9 Juli 2022 lalu. Seperti biasanya kliennya datang ke Restoran pukul 06.30 WIB dan memulai melakukan aktivitasnya memasak air dan menyusun barang-barang persiapan jualan.

Baca juga : Nasib Gedung Juang Siantar Mengenaskan, Alat Kontrasepsi dan Alat Hisap Sabu Ditemukan Berserakan

“Namun hingga pukul 07.00 WIB seperti biasanya Karyawan sudah pada datang semua, namun yang hadir pada saat itu hanya dia (Yantonius) dan dua karyawan lainnya,” ujar Yudikar.

Walaupun begitu, kliennya tetap bekerja menyusun barang-barang atau bahan-bahan jualan hingga sekitar pukul 09.00 WIB. “Setelah itu, klien saya disuruh pulang ke rumah oleh pimpinannya dan tidak bekerja lagi,” ucapnya.

Sejak terjadi pelarangan kerja itu, selang beberapa hari pimpinan Restoran Pansit Akun memberi upah dan tidak memberikan hak pesangon dan hak-hak lainnya.

“Setiap klien saya bertanya, dia selalu berjanji akan mempekerjakan mereka lagi,” ungkap Yudikar Zega.

Bulan semakin berlarut, tidak kunjung juga dipekerjakan kembali dan tidak juga menerima haknya. Akhirnya pekerja melalui Kuasa hukumnya membuat pengaduan ke Disnaker Kota Medan pada 2 Maret 2023 dan juga ke Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Disnaker Sumatera Utara, 25 Januari 2023.

Saat dikonfirmasi ke Restoran Mie Pansit Akun, Senin (5/6/2023) sekira pukul 18.00 WIB, Ruko tersebut dalam kondisi tertutup dan tidak membuka pintu saat dipanggil. (saferius/hm18)

Related Articles

Latest Articles