8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pengungkapan Sabu Sebatas Kurir Dinilai Keberhasilan Tak Sempurna

Medan, MISTAR.ID

Belakangan ini, Polda Sumut dan jajaran terus gencar mengungkap kasus narkoba. Hasil pengungkapan kasus itupun membuahkan hasil barang bukti narkoba yang cukup banyak. Tapi tersangka yang ditangkap hanya berstatus kurir.

Menanggapi hal ini, pengamat kriminal Dr Redianto Sidi menyebutkan pengungkapan yang hanya sebatas kurir mengindikasikan dalam penegakan hukum tidak menyelesaikan masalah secara tuntas.

“Sehingga para bandar hanya perlu mencari korban baru sebagai agennya atau kurirnya,” kata dia, Senin (20/3/23).

Baca juga: BNN: Siantar Darurat Narkoba

Selain itu, sambung dia, persoalan yang hanya bisa menangkap kurir narkoba juga perlu dipertanyakan. Menurut dia, biasanya para bandar narkoba itu memiliki ‘beking’ dari aparat hukum negara.

“Di sisi lain juga perlu pengawasan juga bagi oknum yang diduga menjadi beking atau setidaknya jadi informasi,” sebutnya. Masih Redianto, perlu kekompakan aparat hukum negara dalam membongkar sindikat narkoba hingga ke bandarnya.

“Secara keseluruhan perlu kekompakan aparat hukum mulai dari tingkat pertama sampai dengan pengadilan untuk menghukum berat para pelaku, terkecuali korban penyalahgunaan sesuai ketentuan yang harus di rehabilitasi,” ujarnya.

Menurutnya, tidaklah sulit menangkap para bandar narkoba apabila kurinya sudah tertangkap. “Mendapatkan info dari kurir dan melakukan proses lanjutkan sampai ke akarnya,” ucapnya.

“Saya kira pengungkapan hanya sebatas kurir merupakan prestasi yang kurang sempurna sehingga mengindikasikan para bandar ini sakti dan tak tersentuh hukum,” tambahnya.

Baca juga: Empat Orang Sindikat Narkoba Diamankan dari Tanjung Balai, 20 Kg Sabu Disita

Sebagai catatan, ada tiga kasus yang baru-baru ini diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut. Pada Senin (6/3/23) malam, personel Ditresnarkona Polda Sumut bersama Polrestabes Medan meringkus seorang kurir narkoba di Jalan Mahoni Batu Batu 5 Lingkungan X
Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Dari pelaku, petugas menyita sabu-sabu 46 Kg dan pil ekstasi 19.760 butir.

Kemudian pada Sabtu (11/3/23), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut mengamankan empat pria beserta 20 kg sabu-sabu di Kota Tanjung Balai, akhir pekan lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan empat orang gembong narkoba dan sabu-sabu 20 kilogram tersebut. Empat orang itu berinisial S, Acung, AH alias Puton dan HS alias Kancil. Peran para tersangka sebagai kurir.

Lalu Rabu (15/3/23) pagi, Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan seorang kurir narkoba warga Aceh, yang bawa 50 Kg sabu-sabu. Terduga pelaku ditangkap di halaman parkir salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto Medan. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles