14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

BNN: Siantar Darurat Narkoba

Siantar | MISTAR.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pematangsiantar menegaskan, penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat menunjukkan peningkatan sangat serius, ditandai penggunanya semakin meluas ke berbagai penjuru.

Kepala BNN Pematangsiantar AKBP Saudara Sinuhaji mengatakan, kecenderungan peningkatan peredaran dan pengguna tidak saja pada orang dewasa, tapi sudah semakin melebar menyasar pada anak-anak, dan pelajar.

“Korbannya terus meluas, dan provinsi Sumatera Utara peringkat kedua terbesar penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Dan terbesar pertama itu DKI Jakarta. Jadi Siantar ini pun termasuk darurat Narkoba, karena berada di Sumut,” ujar AKBP Saudara Sinuhaji ditemui Mistar di kantor BNN Pematangsiantar, Jumat (20/12/19).

Merujuk data yang dihimpun Mistar dari BNN Pematangsiantar tahun 2017, prevalensi angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat Kota Pematangsiantar adalah 2,53 persen atau 6.360 orang pengguna dari 251.513 total keseluruhan penduduk Siantar.

“Penyalahgunaan narkoba meningkat seiring penggunaan teknologi transaksi online internet untuk perdagangan gelap narkotika,” ujar Kasubaghumas BNN Pematangsiantar Joko Sirait menambahkan.

Untuk menekan ancaman peredaran Narkoba, BNN melakukan strategi penguatan sinergitas dengan stakeholder Siantar.

Upaya ini dirangkum dalam instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Sepanjang tahun 2019, BNN telah mengungkap 6 kasus Narkoba dengan 8 tersangka. Dengan total barang bukti jenis sabu seberat 87,87 gram, ganja 3242,96 gram.

Kemudian, melalui operasi gabungan antara BNN Pematangsiantar, BNN Sumut dan BNN RI pada 23 Oktober 2019, berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan 4 tersangka, total barang bukti seberat 143 kilogram ganja di Jalan Tambun Timur, Pematangsiantar. (hm02)

Penulis : Billy Nasution
Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles