15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Pengembalian Uang Lampu Pocong Sudah 12,6 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Setelah cukup lama tidak terdengar kabarnya, pengembalian uang lampu pocong disebut sudah mengalami penambahan. Saat ini, total uang yang sudah dikembalikan sebesar Rp12,6 miliar dari yang harus ditagih sebesar Rp21 milyar.

“Jadi sisanya tinggal Rp8,9 miliar lagi yang belum berhasil kita tagih,” kata Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan Ginting, Rabu (22/11/23).

Topan mengaku pihaknya akan terus melakukan penagihan terhadap perusahaan yang saat ini belum membayar.

“Kita mau secepat mungkin, bila perlu sebelum akhir tahun sudah selesai. Tinggal lagi niat baik dari si pelaksana (kontraktor). Buktinya ini mayoritas sudah mengembalikan,” ujarnya.

Baca Juga: Pengembalian Uang Lampu Pocong Masih 11 M, Topan: Untuk Proses Lanjutnya di Inspektorat

Untuk mempercepat proses pembayaran, sambung Topan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Inspektorat agar diteruskan ke Kejari Medan selaku kuasa hukum Pemko Medan.

“Upaya yang bisa kita lakukan yaitu, supaya Kejaksaan Negeri Medan sebagai pengacara negara untuk membantu (menagih),” pungkas mantan Camat Medan Tuntungan ini.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut bahwa proyek lampu jalan atau lampu pocong dengan anggaran Rp21 miliar lebih sebagai ‘Total Loss’ atau proyek gagal.

Oleh sebab itu, 7 perusahaan yang telah melakukan pengerjaan di 8 ruas jalan itu harus mengembalikan uang sebesar Rp21 miliar yang berasal dari APBD Kota Medan dan sudah terpakai pada proyek tersebut. (Rahmad/hm22)

Related Articles

Latest Articles