Medan, MISTAR.ID
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 6 dari 8 tahanan yang melarikan diri, Sabtu 11 November lalu.
Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Toga H Panjaitan, membenarkan terkait penerbitan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.
“Ya DPO, surat telah diterbitkan sejak lari,” kata Brigjen Toga singkat, kepada Mistar.id, Rabu (22/11/23).
Baca Juga:Â Keberadaan 6 dari 8 Tahanan BNNP Sumut yang Kabur Masih Misteri
Diketahui, 8 tersangka narkotika melarikan diri dari ruang tahanan BNNP Sumut, pada Sabtu (11/11/23) subuh.
Mereka adalah M Ikhsan, Surya Pergas,Salman, Ilyas Putra, Mirsam Suri, Zulkarnain, Syamsul Arifin dan Vengky Ramadani.
Dua di antaranya berhasil ditangkap kembali sehari kemudian, sedangkan 6 lainnya masih dalam pencarian dan belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga:Â Dua dari 8 Tahanan BNNP Sumut yang Kabur Berhasil Diringkus
Sebelumnnya, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga H Panjaitan membenarkan jika keenam tersangka tersebut belum berhasil ditangkap kembali.
“Belum,” jawab Toga ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (21/11/23) kemarin.
Sementara itu, menurut kabar yang beredar, para tersangka narkotika ini berasal dari luar Provinsi Sumatera Utara. (Matius/hm22)