7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Kejari Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 4 Medan

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 60 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Medan mengikuti penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di aula sekolah tersebut di Jalan Gelas, Jumat (24/2/23).

Jaksa Asepte Gaulle Ginting menerangkan, program jaksa masuk sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia. “Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum,” terangnya.

Ia mengatakan, kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda dan para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

Baca Juga:Kejari Medan Limpahkan Berkas Dugaan Penggelapan Pajak Rp244 M ke PN Medan

Selain itu, kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.

Asepte pun berpesan kepada pelajar untuk bijak menggunakan media sosial dikarenakan dampak dari tulisan atau postingan bisa mengakibatkan permasalahan hukum. “Ketika seseorang menyebarkan berita bohong, gambar asusila, pencemaran nama baik, postingan yang mengandung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), bullying dan lainnya. Apabila memenuhi unsur pidana maka akan dikenakan dengan ancaman hukuman penjara. Makanya hindari hal-hal tersebut agar tidak tersandung hukum,” tambahnya.

Kepala SMA Negeri 4 Medan Rianto Sinaga mengucapkan terimakasih kepada Kejari Medan yang memilih sekolah yang dipimpinnya sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum. “Semoga penyuluhan hukum ini memberikan dampak positif kepada siswa dan siswi untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” katanya sembari berharap agar pengetahuan yang didapat dari penyuluhan hukum ini dapat diterapkan siswa SMAN 4 Medan dalam kehidupan sehari-hari.(bany/hm15)

Related Articles

Latest Articles