23.4 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Perusakan Mobil Polisi di Deli Serdang, Tiga Orang Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Petugas kepolisian telah mengamankan tiga terduga pelaku perusakan mobil personel Satres Narkoba Polrestabes Medan saat petugas melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Medan Percut, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam kasus perusakan mobil itu, pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang, yakni Boby Handoko, Syafrizal dan Tengku Pahruza, warga sekitar. Selain perusakan, ketiga orang juga terlibat dalam pengeroyokan petugas yang sedang melakukan penggerebekan bandar narkoba bernama Balua. “Saat melakukan penggerebekan terhadap tersangka narkoba, anggota mendapatkan perlawanan dari warga sekitar,” ujarnya, Selasa (19/7/22).

Baca Juga:Mobil Polisi Dihancurkan Warga saat Sisir Gembong Narkoba Desa Pekan Jumat Deli Serdang

Saat penangkapan itu, istri tersangka Balua berusaha melepaskan suaminya. “Kemudian warga terpancing sehingga merusak mobil dan mengeroyok beberapa petugas,” ucapnya.

Lantaran situasi tidak konfusif, petugas yang di lokasi kemudian meminta bantuan personel Satsabhara dan Polsek Percut Sei Tuan. “Setelah bantuan pasukan tiba di TKP, petugas mendapatkan mobil operasional anggota sudah dirusak dan posisi mobil sudah terbalik yang dilakukan oleh massa,” jawab Hadi.

Disaat itu juga, tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam pengeroyokan dan perusakan mobil langsung diamankan. “Sudah diamankan tiga orang, saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” jelas dia.

Baca Juga:Viral, Diduga Tabrak Lari Mobil Dihancurkan Warga

Sambung Hadi, awalnya personel Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi peredaran narkoba di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. “Di daerah itu tim berhasil mengamankan pelaku Hayatuddin dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu,” katanya.

Katanya lagi, personel melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pengedar bernama Balua di Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan barang bukti dua paket sabu dan ekstasi 5 butir.

“Saat hendak mengamankan pelaku Balua, anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat perlawanan oleh istri pelaku dan warga sekitar. Akibatnya satu unit mobil turut diamuk warga,” sebutnya.

Baca Juga:Rumah Polisi di Medan Diserang Sekelompok Preman

Diketahui, mobil milik personel Satres Narkoba Polrestabes Medan BK 1138 QQ dirusak oleh warga di Medan Percut, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (18/7/22). Perusakan mobil yang dilakukan oleh warga itu terjadi saat petugas melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba. Aksi inipun viral di media sosial.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles