18.1 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Jangan Salahgunakan Kartu JKN-KIS untuk Layanan Kesehatan

Medan, MISTAR.ID

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengingatkan warga Medan agar tidak menyalahgunakan kartu JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).

Salah satu bentuk penyalahgunaan yang sering terjadi adalah meminjamkan kartu tersebut kepada orang lain untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat merugikan pemegang kartu asli serta mengganggu sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan. BPJS Kesehatan meminta masyarakat untuk menggunakan kartu JKN-KIS secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya,” kata Kepala Bagian MLK BPJS Kesehatan Cabang Medan, Faisal Bukit, Jumat (6/9/24).

Penyalahgunaan kartu JKN-KIS dapat menimbulkan masalah administratif yang serius dan berpotensi berimplikasi pada tindakan hukum, karena tergolong sebagai pemalsuan dokumen.

“Kartu JKN-KIS tidak dilengkapi foto, sehingga sering kali ditemukan kasus dimana kartu tersebut digunakan oleh orang yang tidak berhak. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah, terutama jika orang yang meminjam kartu tersebut meninggal di rumah sakit. Secara otomatis, kartu tersebut akan dinonaktifkan dan tidak bisa digunakan lagi oleh pemilik asli,” jelasnya.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Diberlakukan Jadi Syarat Perpanjang SIM Mulai 1 Juli

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menekankan pentingnya penggunaan kartu JKN-KIS sesuai peruntukannya untuk menghindari konsekuensi negatif baik secara administratif maupun hukum.

Faisal menambahkan, saat ini guna mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat secara langsung, dengan konsep jemput bola BPJS Kesehatan menghadirkan BPJS Keliling. Layanan ini bertujuan mengatasi kendala geografis dan mempermudah peserta JKN-KIS dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus pergi ke kantor cabang.

“BPJS Keliling tidak hanya memberikan kemudahan pendaftaran peserta baru, tetapi juga memfasilitasi perubahan data pencetakan ulang kartu JKN-KIS, dan registrasi aplikasi Mobile JKN. Kami ingin memastikan setiap warga negara, terutama yang tinggal di daerah terpencil, mendapatkan layanan yang mudah dan cepat,” ungkap Bukit.

Layanan BPJS Keliling ini diharapkan dapat menjangkau komunitas yang sebelumnya kesulitan mengakses kantor cabang, serta memperkenalkan program-program BPJS Kesehatan secara langsung.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles