Tingginya Harga Gula Pasir Dipicu Kuota Terbatas Pemerintah Pusat
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat sidak ke Pasar Sei Kambing, Medan beberapa waktu lalu. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny Iskandar Nasution mengatakan mahalnya harga gula pasir di Kota Medan tidak terlepas dari terbatasnya kuota yang diberikan Pemerintah Pusat.
“Jadi permasalahannya karena kuota terbatas. Sementara untuk kuota, itu wewenangnya ada di Pemerintah Pusat,” kata Benny saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (25/1/25).
Dengan kondisi saat ini, Benny berharap kepada Menteri Pangan, Zulkifli Hasan bisa membawa permasalahan ini ke Pemerintah Pusat agar segera teratasi.
“Apalagi ini menjelang Imlek dan Bulan Ramadhan, harapannya bisa segera teratasi soal kuota ini sehingga harga gula bisa stabil,” terangnya.
Meskipun begitu, lanjut Benny, harga gula pasir sebesar Rp19.000/kg sebenarnya tidak terjadi di seluruh pasar yang ada di Kota Medan.
"Jadi sebenarnya harga gula pasir di setiap pasar itu bervariasi, masih banyak sebenarnya pasar tradisional di Kota Medan yang menjual gula pasir dengan harga Rp18.000/kg. Kebetulan kemarin itu Pak Menko berkunjung ke Pasar Sei Sikambing dan disana dijual dengan harga Rp19.000/kg," ujarnya.
Benny menjelaskan jumlah konsumsi gula warga Kota Medan memang lebih tinggi dibanding daerah lainnya.
“Kalau jumlah konsumsinya masih normal seperti biasa, tapi kondisinya memang kita (warga Kota Medan) lebih tinggi ketimbang daerah lain dalam konsumsi gula. Tapi itu tidak jadi masalah, permasalahan intinya tetap pada kuota,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut harga gula di Kota Medan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Menurut Zulhas, harga gula biasanya mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per kg, namun di Medan mencapai Rp19.000 per kg. (rahmad/hm18)
NEXT ARTICLE
Angpao, Momen Berbagi Harapan saat Imlek