DPRD Belum Terima Data Pengguna IKD Tahun 2024 dari Disdukcapil Siantar
Kantor Disdukcapil Pematangsiantar. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Memasuki Januari 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum mendapatkan jumlah pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun 2024 di Kota Pematangsiantar.
IKD sendiri akan menjadi pengganti e-KTP sebagai identitas kependudukan masyarakat tanah air.
"Belum (terkumpul), belum dapat," sebut Sekretaris Disdukcapil Pematangsiantar, Syaiful Rizal saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/25).
Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar, Robin Manurung juga tidak mendengar realisasi jumlah pengguna IKD dari Disdukcapil.
"Kalau angka-angkanya belum (dari mereka)," ucapnya.
Namun, saat bertemu dengan salah satu mitra mereka itu, Robin bilang, Disdukcapil malah membahas kekurangan anggaran membeli mesin cetak pendukung KTP untuk ditempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ramayana Department Store, Jalan Sutomo Pematangsiantar.
"Pada pertemuan, Disdukcapil mengaku kekurangan mesin dan anggota. Itu saja," katanya.
Meski sebelumnya Disdukcapil mengklaim periode januari tahun lalu, aktivasi IKD di Kota Sapangambei Manoktok Hitei telah mencapai 13.700 orang dari jumlah penduduk sebanyak 278 ribuan jiwa.
Salah satu syarat mendaftarkan diri pada aplikasi IKD, yakni mengunduh aplikasi melalui melalui Google Play Store atau App Store di ponsel sebelum memindai QR Code dari operator pelayanan Disdukcapil Pematangsiantar. (jonatan/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Warga Tangkap Dua Pemuda Karena Narkoba, Polisi Diminta MengusutNEXT ARTICLE
Pembunuh Mutia Pratiwi Dihukum 20 Tahun Penjara