Program JKN, Asa Baru bagi Pasien Gagal Ginjal
Kartu BPJS Kesehatan. (f:ist/mistar)
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi asa atau harapan yang penting untuk seluruh masyarakat Indonesia agar dapat mengakses pelayanan di fasiltas kesehatan.
Sejak berlangsung dari tahun 2014, program tersebut telah menunjukkan peran penting menjadi penjaminan terhadap beragam penyakit dan pelayanan bagi seluruh peserta.
Biaya dari berbagai penyakit dapat dijamin penuh oleh Program JKN, baik itu penyakit berbiaya rendah sampai dengan berbiaya mahal (katastropik). Contohnya, pengobatan gagal ginjal.
Bukan itu saja, BPJS Kesehatan pun menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup.
Adapun perawatan jangka waktu lama itu, seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, pasien yang menjalani pengobatan kanker, penderita talasemia dan hemofilia, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan untuk meningkatkan mutu layanan terhadap tindakan cuci darah, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk menerapkan pelayanan yang menggunakan sekali pakai atau single use dialyzer.
"Kecuali untuk situasi tertentu yang mengharuskan tindakan dilakukan dengan menggunakan selang reuse, dipakai lebih dari satu kali. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan penyakit dan kontaminasi silang antar pasien," ujarnya, pada Sabtu (25/1/25).
Rizzky juga mengutarakan bahwa jumlah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan yang melayani tindakan cuci darah hingga sekarang ini sebanyak 1.085, dengan 929 di antaranya menggunakan single-use dialyzer.
Dalam memberikan pelayanan yang lebih sempurna lagi ke depannya, tentu dukungan terus diberikan seluruh stakeholders sehingga penyelenggaraan Program JKN semakin optimal dan bisa menjaga keberlangsungan Program JKN.
Kurun waktu 10 tahun, atau sejak tahun 2014-2014, pemanfaatan kasus layanan cuci darah rawat jalan sudah mencapai 49,25 juta kasus.
Bahkan khusus pada tahun 2024, kasus layanan cuci darah di rawat jalan sebanyak 7,5 juta kasus dengan total biaya sebesar Rp6,6 Triliun.
Hal tersebut telah membuktikan bahwa masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, yang menjalani tindakan cuci darah demi menjaga kestabilan kondisi kesehatan mereka, sudah banyak terbantu.
Salah seorang peserta BPJS yang hingga saat ini merasakan manfaat Program JKN adalah Sri (28). Ia ikut bercerita tentang pengalaman pahit yang harus dijalani seumur hidup.
Pada posisi terbaring lemas di samping mesin dialisis atau dialyzer, Sri mengaku sempat drop ketika pertama kali mendengar bahwa dirinya harus cuci darah.
Meski begitu, ia tetap bersyukur di tengah keluarga yang terus memberikan semangat, sehingga jangan putus asa. Rasa syukurnya pun diungkapkan dengan keberadaan Program JKN. Sebab, biaya untuk cuci darah sangatlah besar.
Sri mengaku sudah menjalani cuci darah selama dua tahun. Menurutnya, tindakan sekali cuci darah membutuhkan biaya sekitar Rp800 ribu sampai Rp1 juta. Dengan jadwal dua kali per minggu, biaya ini bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulan.
"Dengan kondisi yang wajib rutin menjalani cuci darah, saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan seluruh peserta yang juga sudah rutin membayar iurannya. Sekarang saya berharap bisa sembuh total, supaya bisa lebih sering berkumpul dengan keluarga," kata Sri.
Pasien cuci darah lainnya, Halimah (46) juga sangat berterima kasih atas hadirnya Program JKN. Sebab tujuh tahun cuci darah, tentu bukan hal yang mudah diterima dihadapi.
Halimah mengaku sedih saat mendengar informasi tentang JKN yang kian banyak di pemberitaan. Ia membayangkan jika Program JKN ditiadakan. Dengan biaya proses cuci darah, pasti Halimah harus menjual rumah demi rutin menjalani cuci darah.
"Sebetulnya tidak ada ruginya menjadi peserta. Dengan prinsip gotong royong, kita tak bakal rugi dan bisa menolong peserta lainnya. Jika ada peserta yang sakit dan membutuhkan pelayanan, iuran peserta yang sehat kan buat membantu mereka juga," ujar Halimah. (patiar/hm27)