19 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Polda Sumut Batasi Kendaraan Besar Saat Arus Mudik dan Balik

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara membatasi kendaraan ukuran besar yang mengangkut non sembako melintas saat arus mudik Lebaran 2023. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan atau kemacetan arus lalulintas saat saat masyarakat mudik.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan melaksanakan Operasi Ketupat Toba 2023 pada tanggal 17 April. Dimana, setelah dimulainya Ops Ketupat Toba, pihaknya akan membatasi kendaraan ukuran besar yang mengangkut non subsidi melintas di jalur mudik.

“Mulai Ops Ketupat kita mulai, pembatasan kepada kendaraan besar yang non sembako,” kata dia didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi usai Rapat Koordinasi Listas Sektoral Pengamanan Idulfitri 2023, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:Hindari Kemacetan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran, Klik CCTV Pemko Pematang Siantar

Ketika saat puncak Lebaran, kendaraan ukuran besar itu diperbolehkan melintas. “H+2 itu kembali dibatasi sampai arus balik selesai,” jawabnya.

Menurut dia, bila kendaraan ukuran besar yang membawa barang non subsidi tidak dibatasi dapat mengganggu arus lalulintas. “Kalau ini dilewatkan akan menggangu kepadatan lalulintas,” terangnya.

Dia mengatakan, dalam pengamanan arus mudik, pihaknya telah menurunkan personel TNI, Polri dan Pemkab. “Kita melibatkan seluruh stakeholder dalam mengamankan arus lalu lintas,” katanya. (Saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles