16.5 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Januari-Juli 2023, Tercatat 42 Kasus DBD di Kabupaten Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi mencatat sebanyak 42 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) penyakit yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti di Kabupaten Dairi terhitung Januari-Juli 3023.

Kepala Dinas Kesehatan Dairi, dr Hendrik Manik didampingi Sekretaris Frisda Turnip mengatakan jumlah data kasus DBD itu telah terjadi di beberapa kecamatan saja.

Dikatakannya, kasus DBD yang terjadi di Dairi itu tidak kategori endemi dan tidak ada menyebabkan kematian, seluruhnya sudah sembuh dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang.

Baca juga : Dana BOP PAUD 2022 di Dairi Dikembalikan ke Kas Daerah

“Data kasus DBD di Kabupaten Dairi, tidak ada yang meninggal. Secara epidemiologi bila dilihat dari data tersebut tidak ada peningkatan kasus yang signifikan. Melihat bahwa Kabupaten Dairi merupakan wilayah endemis untuk DBD,” ujarnya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan sudah langsung menginstruksikan seluruh 18 Puskesmas agar melakukan monitoring kasus DBD di wilayah tugasnya masing-masing, melakukan penyuluhan dan sosialisasikan 3M kepada masyarakat.

“Selain itu, melakukan pengasapan atau fogging dititik terdeteksi sarang dan jentik-jentik nyamuk, sembari mendeteksi tempat yang dikenal sebagai Vektor DBD atau nyamuk aedes betina yang sudah terdeteksi sudah ada berkembang di Dairi,” sebutnya.

Related Articles

Latest Articles