Dinas Pendidikan Simalungun Larang Study Tour Sekolah ke Luar Daerah


Ilustrasi Study Tour. (f:net/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menegaskan larangan bagi sekolah-sekolah di wilayahnya untuk melakukan kegiatan study tour ke luar daerah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Simalungun, Uli Purba menyampaikan sekolah masih diperbolehkan mengadakan study tour, asalkan lokasinya berada di wilayah Kabupaten Simalungun.
"Tetap berlaku sejak surat edaran resmi dikeluarkan pada tahun lalu, kan tidak ada dicabut. Kalau tidak dicabut suratnya itu berlaku tetap. Iya tahun lalu kita surati sekolah-sekolah," kata Uli kepada Mistar, Jumat (2/5/2025).
Kebijakan itu, kata Uli, sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai resiko perjalanan jauh dan sebagai upaya mendorong pengenalan potensi lokal kepada siswa.
"Iya, nggak boleh ke luar daerah. Kalau di Simalungun boleh. Artinya cukup di kampung kita saja," ujarnya.
Uli menambahkan larangan ini diberlakukan untuk menghindari beban biaya tinggi kepada orang tua siswa.
"Kalau sampai memberatkan, kami larang. Kita bukan menganjurkan ya (untuk dilakukan study tour), tapi kalau ada kesepakatan orang tua dan lokasinya di dalam Simalungun, silahkan. Banyak kok tempat wisata dan edukatif di daerah kita," tuturnya.
Dinas Pendidikan Simalungun meminta seluruh sekolah memahami dan menjalankan kebijakan ini demi kebaikan bersama. Potensi wisata lokal seperti Danau Toba, dan berbagai situs budaya dianggap cukup memadai untuk menjadi destinasi edukatif bagi siswa.
Seorang warga Pematang Raya, Junaida br Saragih mengaku cukup lega dengan aturan tersebut. Anak bungsunya saat ini duduk di kelas IX, dan tengah mempersiapkan kelulusan di salah satu SMP yang terletak di Ibukota Kabupaten Simalungun.
"Kalau sekolah mau study tour di sekitar sini saja, kami setuju. Soalnya kalau ke luar kota, biasanya biaya bisa sampai jutaan. Belum lagi kekhawatiran soal keamanan di jalan," ucap ibu tiga anak ini.
Hal serupa disampaikan Robinson Girsang, warga Kecamatan Panei. Ia menilai kebijakan ini lebih realistis dan tidak memberatkan keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Saat ini, Putri sulungnya sedang menjalani pendidikan di kelas VI SD.
"Kami ini petani. Kalau harus keluar daerah, kadang dipaksa-paksa ikut karena anak nggak mau ketinggalan. Tapi kalau di Simalungun, masih bisa lah, biaya pun gak berat-berat kali," katanya. (indra/hm18)