Sebelum Peluncuran, 413 Kopdes Merah Putih di Simalungun Sudah Harus Terbentuk


Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dorongan pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, sebanyak 413 Desa (Nagori) dan Kelurahan di Kabupaten Simalungun membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Inisiatif pemerintah membentuk program ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan yang dijadwalkan dilaunching pada 12 Juli 2025, bertepatan pada Hari Koperasi Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Simalungun, Maruli Tambunan menyampaikan pembentukan 413 Kopdes Merah Putih di Simalungun dalam proses pembentukan. Untuk kepengurusan koperasi ini dibentuk lewat Musyawarah Desa (Musdes) nantinya.
"Jumlah Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun sebanyak 413. Terdiri dari jumlah Nagori sebanyak 386 dan Kelurahan 27 Kelurahan. Jadi satu desa/ kelurahan satu koperasi," ujar Maruli dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Dikatakan Maruli Tambunan, sejauh ini juga sudah ada Kopdes Merah Putih yang terbentuk dan ada juga desa yang masih melakukan Musdes.
"Jadi di dalam Musdes lah ditentukan siapa kepengurusan koperasi ini. Di bulan Mei ini diharuskan sudah selesai membentuk kepengurusan. Karena akan diresmikan Presiden pada bulan Juli," katanya.
Dijelaskan Maruli, setelah muncul nama kepengurusan dari hasil musyawarah, dan pengurus juga nantinya yang mendaftarkan lewat Notaris ke Kementerian Hukum dan HAM, dengan tujuan memperkuat legalitas Koperasi Desa Merah Putih.
"Untuk Notaris, mereka sendiri yang akan memilihnya. Kalau untuk pembiayaan Notaris sudah ditetapkan seluruh Indonesia, dan nominalnya sama. Maksimal Rp2,5 juta biaya notarisnya untuk satu akta," ucapnya. (hamzah/hm18)