Sunday, May 4, 2025
home_banner_first
MEDAN

Dugaan Pungli di Pasar Induk Lau Cih, DPRD Medan Desak Pemko Bertindak

journalist-avatar-top
Sabtu, 3 Mei 2025 18.07
dugaan_pungli_di_pasar_induk_lau_cih_dprd_medan_desak_pemko_bertindak

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Eko Afrianto Sitepu. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli kios oleh oknum di lingkungan PUD Pasar Kota Medan terhadap pedagang Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, kini menjadi sorotan publik.

Anggota DPRD Komisi III Medan, Eko Afrianta Sitepu, mendesak Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengusut dugaan korupsi tersebut secara menyeluruh.

"Praktik pungli ini harus diusut tuntas dan hasilnya disampaikan secara transparan ke publik,” ujar Eko, Sabtu (3/5/2025).

Ia juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, selaku Badan Pengawas seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar segera memerintah jajarannya untuk mendalami informasi yang beredar tersebut.

“Kalau memang terbukti, kita minta segera diberi tindakan tegas kepada oknum tersebut. Pastikan kemana aliran dananya,” tutur Eko mengakhiri.

Sebelumnya, sejumah pedagang Pasar Induk Lau Cih mengaku resah karena berbagai jenis kutipan yang dinilai memberatkan.

Info terbaru, muncul dugaan jual beli 37 unit kios baru dengan harga mencapai puluhan juta rupiah per unit.

Padahal, kios tersebut dibangun untuk relokasi pedagang kaki lima yang sebelumnya menempati area di depan musala dan fasilitas umum lainnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Imam Abdul Hadi, saat dikonfirmasi Mistar, belum memberikan tanggapan. (rahmad/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES