Dipecat dari RSUP H Adam Malik, Ketua IDAI Sumut Tempuh Jalur Hukum


Ketua IDAI Sumut, dr Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A (K) (f:berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan mengakhiri kerja sama pelayanan medis, dengan dr Rizky Adriansyah, M.Ked (Ped), Sp.A (K) yang tertuang dalam surat pemberitahuan nomor KP.05.06/D.XXVIII.2.2.1/2321/2025.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Utara, mengaku dirinya tidak mengetahui penyebab pasti pemecatannya.
"Tidak jelas (penyebabnya), tapi saya yakini adalah pesan kekuasaan di Kementerian Kesehatan, jadi ini bukan persoalan pribadi," ujarnya kepada Mistar, Sabtu (3/5/2025).
Lebih lanjut, Rizky menduga bahwa pengakhiran kerja sama ini, berkaitan dengan penolakan yang dilakukan IDAI tentang pengambilalihan kolegium oleh Kementerian Kesehatan.
"Kami akan lakukan gugatan hukum dan saya sudah ucapkan terima kasih buat RSUP H Adam Malik, artinya tidak ada persoalan antara saya dan manajemen rumah sakit," ucapnya.
Sebelumnya, pemecatan sepihak yang dialami dr Rizky Adriansyah diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) melalui akun Instagram pribadinya pada, Jumat (2/5/2025) malam. (berry)