Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Motor Dirampas dari Remaja di Sergai


Kedua tersangka pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Perbaungan (f:ist/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Tim Opsnal Polsek Perbaungan, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diduga merampas kendaraan korban secara paksa di kawasan Pago, Desa Tanah Tinggi, Sabtu (3/5/2025) dini hari.
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari patroli rutin Blue Light Patrol yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda LT RBP Manik, menyisir kawasan Jalan Serdang dan Jalan Garuda, Desa Citaman Jernih.
Saat melintas di Dusun II, Desa Citaman Jernih, petugas mencurigai dua pria yang terlihat mendorong sepeda motor. Setelah dihentikan dan dimintai keterangan, keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan dan akhirnya dibawa ke Mapolsek Perbaungan untuk dimintai keterangan.
"Setelah diperiksa, keduanya mengaku berasal dari Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Masing-masing berinisial HSP 35 tahun dan MS, 35 tahun," ujar AKP Gurusinga kepada wartawan.
Kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi perampasan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor dari tangan seorang remaja yang sedang berboncengan dengan seorang anak kecil di kawasan Pago, Desa Tanah Tinggi.
“Hingga kini, identitas korban masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam aksi kriminal lainnya," tuturnya. (damanik/hm27)