9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Aktivitas Galian C di Batangkuis Bebas Beroperasi Tanpa Izin

Deli Serdang, MISTAR.ID

DPD Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Kabupaten Deli Serdang meminta Polresta Deli Serdang dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serius menindak galian C yang sangat marak di daerah itu, seperti yang terjadi di Kecamatan Batang Kuis.

Meski beberapa waktu lalu, pemerintah kecamatan sudah menerangkan aktivitas di Batang Kuis tidak memiliki izin, namun informasi yang dihimpun, aktivitas Galian C ilegal tersebut dengan leluasa mengeruk tanah tanpa ampun.

“Kepolisian dan pemerintah daerah sepertinya tidak berdaya. Ini menjadi tanda tanya. Sebab, aktivitas Galian C tersebut terus berlanjut,” kata Ketua DPD MIM, Toni Sihombing kepada wartawan, Selasa (17/5/22).

Baca juga: Polda Sumut Ultimatum DPO Kasus Galian C Menyerahkan Diri

Aktivitas galian C dengan menggunakan puluhan truk terpantau terus menerus mengeruk tanah milik eks PTPN II di Dusun VII Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.

Camat Batangkuis, Avro Wibowo yang dikonfirmasi Mistar.id membenarkan jika galian C tersebut tak memiki izin. Bahkan, pihaknya sudah menyurati Kadis Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sumatera Utara terkait galian C tersebut. Kemudian, tambahnya, Kadi Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sumatera Utara sudah menyurati Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.

“Artinya, kita sudah berupaya, tapi tetap saja galian C tersebut buka. Malah beberapa kali kita sudah melakukan penyetopan, tapi seminggu kemudian buka lagi dengan orang yang berbeda,” papar Avro.

Sementara itu, Kasatpol PP Deli Serdang, Marzuki saat dikonfirmasi via telepon belum memberikan jawaban. Ketika didatangi kantornya ia sedang tidak berada di tempat.

Baca juga: Terkait Galian C Ilegal, DPRDSU dan PTPN 2 Komitmen Jaga Aset Negara

“Kasatpol sedang sedang mengikuti rapat koordinasi di Polresta Deli Serdang, termasuk Kabid,” kata Kasi Pembinaan Satpol PP Deli Serdang, Baharullah.

Warga Batangkuis yang bersebelahan dengan aktivitas Galian C itu menyampaikan, aktivitas galian C di Desa Sena terus berjalan setelah Lebaran Idul Fitri 1443 H.

“Bahkan, jalan raya sudah banyak rusak akibat truk dan alat berat yang lalu lalang karena kelebihan tonase. Sehingga, jika terus dibiarkan akan merusak jalan dan lingkungan sekitar,” papar Anto, salah seorang warga. (rinaldi/hm09)

Related Articles

Latest Articles