Medan, MISTAR.ID
Sebanyak 28 orang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut periode 2023 – 2028.
Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor 013/TIMSELPROV-GEL.5-Pu/03/12/2023 Tentang Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Periode 2023 – 2028.
Adapun ke 28 orang yang dinyatakan lulus tersebut yakni :
- Agus Arifin
- Ahmad Effendi Nasution
- Aminudin
- Ariyanto Tinendung
- Benyamin Pinem
- Dian Taufik Ramadhan
- El Suhaimi
- Ewin Sahputra Saragih
- Frendianus Joni Rahmat Zebua
- Gemar Tarigan
- Gustan
- Habibbulah
- Herdi Munte
- Jenny Ester Pandiangan
- Kotaris Banurea
- Labayk Simanjorang
- Panataran Simanjuntak
- Raja Ahab Damanik
- Relis Yanthy Panjaitan
- Robby Effendy
- Sahat Sibarani
- Sitori Mendrofa
- Sopian Sitepu
- Syafrial Syah
- Syafrida Rachmawati Rasahan
- Yenni Chairiah Rambe
- Yudi Permana Siregar
- Zulfan Effendi
Ketua Timsel KPU Provinsi Sumut H Edwin Nasution mengatakan, ke 28 bakal calon yang lulus seleksi selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara yang akan dilakukan pada Senin (19/6/23) dan Selasa (20/6/23) di RS Tk II Putri Hijau.
Baca juga :Â KPUD Sumut Sosialisasi Pengajuan Bacalon Anggota DPD dan Penggunaan Aplikasi Silon
“Sementara tes wawancara akan dilakukan pada Jumat (23/6/23) dan Sabtu (24/6/23) bertempat di Karibia Hotel Jalan Timor Medan,” ujarnya melalui keterangan, Minggu (18/6/23).
Edwin meminta masyarakat yang mengetahui tentang profil dan rekam jejak bakal calon yang lulus seleksi untuk dapat menyampaikan masukan dan tanggapan kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU Sumut Periode 2023 – 2028 (identitas dirahasiakan).
“Untuk memudahkan laporan dapat didownload di website KPU Provinsi Sumatera Utara. Tanggapan masyarakat dikirim melalui email [email protected] atau dapat diantar langsung ke Sekretariat di Karibia Hotel dari tanggal 17 hingga 23 Juni 2023,” pungkasnya. (ial/hm19)