17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Rapat Banmus DPRD Simalungun Tak Korum, Jadwal Paripurna LKPJ Bupati 2023 Belum Jelas

Simalungun, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun belum melaksanakan
rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2023. Hal ini terjadi lantaran belum dilakukannya penjadwalan oleh Banmus.

Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Simalungun Samrin Girsang, mengatakan bahwa rapat rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dijadwalkan hari ini, Senin (22/4/24), untuk membahas jadwal Paripurna LKPJ Bupati Simalungun tahun 2023 harus dibatalkan.

“Gak jadi kita rapat Banmus, jumlah anggota tidak cukup (tak kuorum). Kita jadwalkan lagi lah dan menunggu kesiapan teman-teman di DPRD,” ujar Samrin Girsang, Senin (22/4/24).

Baca juga: Pembahasan LKPJ 2023 Menunggu Penjadwalan Banmus DPRD Simalungun

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Kabupaten Simalungun Horasman Purba, mengatakan, terkait LPKP tahun 2023 bakal dibahas dalam waktu dekat ini dalam rapat paripurna.

“Rapat pimpinan (Rapim) sudah. Tinggal penjadwalan saja yang belum, sampai saat ini belum ada rencana Banmus -nya untuk menentuka jadwal pembahasan LKPJ,” ujar Horasman Purba.

Lanjutnya lagi, untuk bahan yang menjadi pembahasan di Paripurna terkait LKPJ 2023 sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Simalungun.

“Kalau bahan (LKPJ) sudah masuk, penjadwalan Paripurna yang belum. Terkait Rapat Pimpinan membahas LKPJ 2024 telah dilakukan jauh hari sebelum lebaran,” pungkasnya. (Hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles