17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pemkab Simalungun Surati Agen dan Camat Terkait Perpanjangan Pendaftaran Pembelian Gas 3 Kg

Simalungun, MISTAR.ID

Pendaftaran konsumen liquified petroleum gas (LPG) atau biasa disebut elpiji 3 kilogram diperpanjang hingga 31 Mei 2024.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah meminta masyarakat untuk mendaftarkan diri sebelum 1 Januari 2024 agar bisa membeli elpiji 3 kg. Langkah tersebut dimaksudkan agar penyaluran subsidi elpiji 3 kg menjadi tepat sasaran.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Simalungun Agustina Simanjorang, mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring terkait pendaftaran gas 3 kg di setiap agen di wilayah Simalungun.

“Kalau kemarin kepada para agen, kita bilang sudah bagaimana (proses pendaftaran). Kan sudah berjalan. Kemarin kan masyarakat, ada lah beberapa yang takut memberikan KTP, [karena] dikira untuk caleg. Tahu lah masa-masa politik ini,” ujar Agustina ketika dikonfirmasi, Rabu (17/1/24).

Baca Juga: Tahun 2023, Pemakaian Listrik di Simalungun Rata-rata 111,3 kWh/Bulan

Dengan adanya masa perpanjangan untuk pembelian gas 3 kg, Agustina mengungkapkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat miskin.

“Jadi, sekarang kalau mau mendaftar, dikasih KTP -nya langsung di lokasi (agen),” ujarnya lagi.

Terkait sosialisasi, menurut Agustina, bahwa tahun lalu pihaknya juga sudah menyurati para camat untuk mensosialisasikan kebijakan baru ini.

“Itu dibuatkan surat bupati langsung ke pangkalan, camat, untuk mendukung,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Agustina, pihaknya sempat berkomunikasi dengan Pertamina terkait pembelian gas 3 kg untuk masyarakat miskin. Terkait hal itu pertamina minta agar dilakukan pendataan.

Baca Juga: Terduga Bandar Sabu Warga Rampah Diciduk Sat Narkoba Sergai

“Ke Pertamina juga kita bilang. Bagaimana itu terkait orang kurang mampu dan gas 3 kg untuk orang miskin. Ketika diusulkan, Pertamina selalu bilang hitung saja berapa rumah tangga,” tuturnya.

Dari keterangan pihak Pertamina, bahwa setiap rumah tangga [miskin dan kurang mampu] akan difasilitasi untuk pembelian gas 3 kg.

“Tapi kalau untuk pengusaha peternakan, usaha binatu, kita imbau selalu jangan,” pungkasnya. (Hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles