9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Terduga Bandar Sabu Warga Rampah Diciduk Sat Narkoba Sergai

Sergai, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria terduga bandar sabu-sabu di Dusun II Desa Duren Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, pada Selasa (16/1/24).

Tersangka yang diamankan yakni berinisial S (41) warga Dusun II Desa Duren Rejo. Dari tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 2,28 gram.

Kasat Narkoba, AKP Iwan Hermawan melalui Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat atau lokasi yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi dan menjual sabu.

Baca juga:Polsek Sosa Amankan Seorang Diduga Bandar Sabu

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri tempat yang dimaksud.

“Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim berhasil mengamankan tersangka berinisial S dan langsung melakukan penggeledahan di dalam rumahnya,” terang Edward, pada Rabu (17/1/24).

Hasilnya, dari rumah S ditemukan barang bukti berupa, 2 klip plastik transparan berukuran sedang, 1 klip plastik transparan berukuran kecil berisikan sabu seberat 2,28 gram di bawah tangga ruang tamu.

Baca juga:Sempat Kejar-kejaran, Polsek Padang Bolak Akhirnya Menangkap Bandar Sabu

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polres Sergai guna proses lebih lanjut,” tutup Edward. (damanik/hm16)

Related Articles

Latest Articles