18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Hari Ini, Formulir Model C6 Mulai Didistribusikan KPU Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun, yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, KPU Simalungun mulai mendistribusikan formulir model C6 atau surat undangan kepada masyarakat untuk melakukan pemilihan di TPS masing-masing.

Komisioner KPUD Simalungun, Devisi Perencanaan Data dan Informasi Salman Abror mengatakan, untuk formulr C6 atau undangan pemilih hari ini sudah mulai distribusikan. “Pendistribusian Formulir C6 ditargetkan selesai sebelum hari pemilihan tiba,” kata Salman Abror kepada Mistar melalui sambungan selulernya, Selasa (1/12/20) sekitar pukul 10:30 WIB.

Untuk jumlah formulir tersebut, kata Salman, sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan oleh KPUD Simalungun.

Baca Juga:KPUD Serahkan 57.398 Data Pemilih yang Tak Miliki E-KTP ke Disdukcapil Simalungun

Komisioner KPUD Simalungun itu juga menerangkan, bagi pemilih pemula, yang sudah memiliki KTP, namun tidak terdaftar di DPT dan tidak mendapatkan formulir C6, tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. “Tetap bisa, mereka nanti akan memilih di hari pemilihan pada pukul 12:00 WIB, mereka tetap diberikan hak suara,” ujarnya.

Untuk pendistribusian Formulir C6, akan didistribusikan oleh KPPS yang ada di setiap kelurahan dan Nagori se-Kabupaten Simalungun.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun pada 9 Desember mendatang sebanyak 636.303 jiwa. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles