Debat Publik Putaran Kedua Antar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Digelar di Parapat
debat publik putaran kedua antar paslon bupati dan wakil bupati simalungun digelar di parapat
Simalungun, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun akan menggelar debat publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun putaran kedua, Selasa 1 Desember 2020 sekira pukul 20.00 WIB, di Hotel Patrajasa Parapat Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, debat paslon antar Bupati Simalungun dijadwalkan akan digelar di Kota Medan, namun kembali berubah dan akan digelar di Parapat Kabupaten Simalungun. Hal tersebut dibenarkan salah seorang Komisioner KPUD Simalungun.
“Iya ada perubahan tempat, dan akan digelar di Parapat pada 1 Desember 2020,” ucap Komisioner KPUD Simalungun, Devisi Teknis Penyelenggaraan Fatima Yanti Sinaga, Senin (30/11/20).
Baca Juga:Sebelum ke KPU Simalungun, Hasim-Tumpak dan Tim Kumpul di Tugu Becak
Dilanjutkan Fatima Yanti Sinaga, debat publik kali ini akan berbeda dengan debat publik yang pada umumnya. Pasalnya, debat kali ini akan digelar dengan pembatasan peserta, serta dilaksanakan dengan protokoler kesehatan yang ketat.
“Jelas berbeda sebelum masa pandemi, tapi sama dengan debat publik putaran pertama. Peserta tetap dibatasi, yang hadir dari setiap tim itu hanya 6 orang, itu sudah termasuk dengan paslon,” ucap Fatimah Yanti Sinaga.
Baca Juga:KPU Simalungun Launching Maskot Pilkada 2020
Bahkan untuk debat kali ini, Fatimah Sinaga mengatakan, panelis tidak dihadirkan dalam debat, melainkan hanya moderator saja, dan untuk penonton dapat menyaksikannya di situs Facebook KPUD Kabupaten Simalungun secara live streaming.
Menanggapi keributan yang terjadi pada putaran pertama debat publik antar paslon, Fatimah Yanti Sinaga mengatakan, KPUD akan mengakomodir tempat bagi reporter untuk melakukan peliputan.(roland/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Gubsu: Vaksin Covid-19 di Sumut Memasuki Tahap Persiapan