18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Wali Kota Siantar Lantik 11 Pejabat Eselon IIB, Ini Kata Anggota DPRD

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Meski DPRD Kota Pematang Siantar telah memutuskan pemakzulan atau pemberhentian Wali Kota Susanti Dewayani dari jabatannya, ia nekat melantik 11 orang Pejabat Administrasi (eselon IIB) di lingkungan Pemko Pematang Siantar, Selasa (21/3/23) di Aula Ruang Data Sekretaris Daerah Kota (Setdako).

Kesebelasan pejabat yang baru saja dilantik tersebut adalah:

1. Budi Utari Staf Ahli Wali Kota Pematang Siantar Bidang Pemasyarakatan.
2. Robert Samosir Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:Desak Pemakzulan Wali Kota Siantar, Ribuan Massa Akan Gelar Aksi Unras

3. Dedi Tunasyo Gunawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematang Siantar.
4. Pariaman Silaen Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pematang Siantar.
5. Ali Akbar, Kepala Badan Satuan Bangsa dan Politik Kota Pematang Siantar.
6. Daniel Hamonangan Siregar Staf Ahli Wali Kota Pematang Siantar bidang Pembangunan.
7. Happy Oiukumenis Daely Staf Ahli Wali Kota Pematang Siantar bidang Pemerintahan.
8. Zainal Siahaan Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Pematang Siantar.
9. Eka Hendra Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar.
10. Sofie M Saragih Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pematangsiantar .
11. SM Ulinasari Girsang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematang Siantar.

Pelantikan tersebut berjalan dengan baik. Wali Kota Susanti juga mempercayai bahwa para pejabat yang baru dilantik tersebut akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa bersama kita,” tutupnya.

Baca Juga:Pansus Angket DPRD Kembali Memanggil Wali Kota Siantar

Ketika diminta pendapat tentang pelantikan tersebut pada salah satu anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Daud Simanjuntak mengatakan pergantian-pergantian pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, harus dilihat nanti apa dasar yang telah dilakukan sehingga pergantian dilakukan. Ia hanya menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai.

“Kalau kita nanti yang menanggapi terlalu lebih, lalu nanti dikatakan pihak-pihak tertentu, kami anggota DPRD ini overacting. Kita tidak mau dikatakan demikian. Biarlah masyarakat yang menilai dari sudut etika, dari sudut perundang-undangan dan dari sudut penganggaran, biar masyarakat yang menilai,” kata Daud Simanjuntak.

“Karena akhir-akhir ini, saya lihat di media sosial itu, isu-isu liar sering beredar yang menyudutkan DPRD terhadap apa yang kami lakukan dalam fungsi pengawasan kami,” tambahnya.

Menurutnya, DPRD Kota Pematang Siantar menggulirkan hak angket, sampai hari mengatakan pendapat, itu sudah diakomodir oleh peraturan perundang-undangan.

Daud menegaskan, DPRD menjalankan haknya untuk fungsi pengawasan mereka sebagai lembaga DPRD. Itu juga ada diatur dalam perundang-undangan.

“Hanya masyarakat dimintakan agar lebih melek. Pihak-pihak tertentu yang ingin mengomentari silakan saja. Namun sebelum berkomentar harusnya dibaca dulu peraturan perundang-undangan. Sehingga kesannya, warga Siantar itu haruslah warga yang cerdas. Jangan hanya kepentingan duit recehan, lalu menyalurkan nafsu untuk sesuatu hal yang tidak baik. Yang kata orang itu sampai kepada menjurus jilat menjilat, itu tak bisa,” tegas Daud.

Baca Juga:Wali Kota Siantar Targetkan Angka Stunting Harus di Bawah 10 Persen

Kemudian, Daud juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar patuhlah kepada atasan yang baik dan benar. Bukan hanya patuh, buta terhadap atasan yang belum tentu baik dan benar. Apalagi kepada atasan yang jahat. Itu gak boleh. Jadi yang baik dan benar itu adalah dalam koridor perundang-undangan.

“Dari sudut etika juga harus dilihat, karena kita adalah bangsa yang santun. Kenapa DPRD harus melakukan haknya. Karena kami melihat kepemimpinan di Kota Pematang Siantar ini sudah kepemimpinan yang suka-suka!,” ketus Daud.

“Kalau beliau juga melakukan itu (pelantikan-red), ya silakan masyarakat menilai. Toh juga dia (Wali Kota Susanti Dewayani, red) dengan suka-suka hatinya bisa melakukan seperti hari ini kan, itu yang kami lihat,” sambung dia.

Dan sekarang, ucap Daud, pihaknya akan menguji dahulu hasil temuan panitia angket di Mahkamah Agung, apakah memang temuan hasil kerja oleh DPRD itu bisa keadilan tegak lurus sebagimana yang diharapkan.

“Atau masih bengkok-bengkok di negara ini,” sebut dia. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles