13.2 C
New York
Wednesday, April 17, 2024

Wali Kota Siantar Targetkan Angka Stunting Harus di Bawah 10 Persen

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Angka Stunting di Kota Pematang Siantar harus bisa di bawah 10 persen di tahun 2024. Oleh karena itu, seluruh pihak harus fokus dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Pematang Siantar.

Demikian ditekankan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Siantar Sitalasari di Kantor Camat Siantar Sitalasari, Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa, Jumat (17/2/23) pagi.

Sebagai upaya serius dalam menurunkan angka stunting agar menjadi di bawah 10 persen di tahun 2024. Susanti selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Pematang Siantar menegaskan akan turun ke kelurahan-kelurahan.

Baca Juga:Buka Musrenbang Siantar Marihat, Wali Kota Minta Penanganan Stunting Jadi Fokus Utama

Susanti menyampaikan, di tahun 2021 stunting Kota Pematang Siantar berada di angka 15 persen. Artinya, dari 100 orang anak, ada 15 orang yang mengalami stunting.

“Dengan sejumlah upaya yang kita lakukan, akhirnya berkurang 0,7 persen. Sehingga pada tahun 2022, angka Stunting di Kota Pematang Siantar menjadi 14,3 persen,” ujar mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu.

Susanti berharap pada tahun 2024 angka stunting Kota Pematang Siantar berada di bawah 10 persen.

“Memang saat ini angka stunting Kota Pematang Siantar lebih rendah dibanding Provinsi Sumatera Utara yang berkisar di angka 20-21 persen,” terangnya.

Terkait Musrenbang, Susanti mengatakan, proses penyampaian usulan dari bawah ke atas sudah dilaksanakan melalui kegiatan rembuk warga dan Musrenbang Kelurahan pada 30 Januari 2023 hingga 13 Februari 2023.

“Yang menghasilkan prioritas baik di bidang infrastruktur, sosial budaya, dan ekonomi,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam Musrenbang Kecamatan, seluruh hasil Musrenbang Kelurahan akan dipresentasikan kembali.

Baca Juga:Nihil Kasus, Penanganan Stunting Diakomodir di Musrenbang Siantar

“Hasil Musrenbang bukan lagi Daftar Usulan Kegiatan, namun daftar skala prioritas sesuai kebutuhan. Dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Dana Kelurahan sebesar Rp200 juta, usulan kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat dapat membantu isu strategis di Kota Pematang Siantar,” tandasnya.

Sebelumnya, Camat Siantar Sitalasari melalui Sekretaris Camat Jaya Kesuma berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menampung seluruh usulan masyarakat Siantar Sitalasari.

“Kami berharap seluruh usulan skala prioritas dapat ditampung,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Plt Kepala Bappeda Kota Pematang Siantar Dedi Iskandar Harahap, serta Unsur Forkopimcam Siantar Sitalasari.(ferry/ril/hm12)

Related Articles

Latest Articles