8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Nihil Kasus, Penanganan Stunting Diakomodir di Musrenbang Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Meski nihil atau tidak memiliki kasus di wilayah kelurahan, penanganan stunting dapat diakomodir di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan masing-masing di Kota Siantar.

Seperti disampaikan Plt Kepala Bappeda Pematang Siantar, Dedi Harahap ketika dikonfirmasi lewat pesan WA, mengenai pengusulan penanganan stunting di wilayah kelurahan yang tidak memiliki kasus Stunting atau gizi buruk, Selasa (31/1/23).

“Kota Pematang Siantar menjadi salah satu locus stunting di Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2021 dengan angka prevalensi stunting 15 persen. Dimana prevalensi stunting Provinsi Sumatera Utara berada di angka 25,8 persen dan nasional di angka 24,4 persen dengan target di angka 14 persen di tahun 2024,” tuturnya.

Baca Juga:Ijeck Harapkan Prevalensi Stunting Sebesar 18% Tercapai di Sumut

Terkait upaya penurunan stunting, lanjut Dedi, tidak hanya dilakukan lewat pengobatan tetapi juga pencegahan. Sehingga program kegiatan terkait upaya penurunan stunting harus dilakukan bersama-sama, walaupun di kelurahan tersebut belum ditemukan kasus stunting (termasuk dalam upaya pencegahan) dengan harapan bahwa ke depannya prevalensi stunting di Kota Pematang Siantar dapat semakin menurun.

“Upaya pencegahan stunting dimulai dari pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri, pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan,” ungkapnya.

Mengenai program penanganan Stunting, kata Dedi, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melaksanakan beberapa program dalam upaya percepatan penurunan stunting. “Berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi,” bebernya.

Baca Juga:Cegah Stunting, Masyarakat Harus Pantau Pertumbuhan Anak

Untuk tahun 2023, lanjut Dedi, upaya percepatan penurunan stunting dilakukan melalui Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan, Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan, Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman, Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera, Program Kawasan Permukiman.

“Pada tahun 2022, prevalensi stunting Kota Pematang Siantar di angka 14,3 persen, turun sebesar 0,7 persen dari tahun sebelumnya,” tutupnya.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles