16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Tembok di DAS Dirubuhkan Massa, Pemilik Akui untuk Keamanan Aset Pribadi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Tagor Manik, pemilik tembok yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) di perbatasan Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, mengakui bahwa bangunan itu dibuat untuk menjaga aset pribadinya.

Aset yang dimaksud adalah kolam renang yang persis berada di balik tembok. “Menjaga kebersihan agar orang tidak sembarang buang-buang sampah,” katanya, Selasa (10/10/23).

Selain itu tembok tersebut juga bertujuan menjaga keamanan kolam renang yang selama ini menjadi bisnisnya. “Menjaga aset saya supaya terhindar dari pencurian,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemda Lamban Bertindak, Masyarakat Robohkan Tembok yang Berdiri di Atas Sungai Perbatasan

Sebelumnya massa yang tergabung dal Aliansi Rakyat Peduli itu merubuhkan bangunan milik Tagor Manik yang berada di Jalan Sido Mulyo, Kelurahan Simarimbun, Siantar Marimbun.

Massa bertindak setelah aduan mereka ke aparat pemerintah daerah, Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun belum juga ditindaklanjuti.

Baca Juga: Inspektorat Sudah Laporkan Hasil Pemeriksaan Perumda Tirtauli ke Wali Kota

“Sudah tiga tahun surat peringatan ketiga dari Dinas PUPR (Kota Siantar). Meminta pemilik bangunan membongkar sendiri, dalam tempo 7 kali 24 jam. Bila tidak juga dibongkar, maka pemerintah yang akan membongkarnya,” ucap Koordinator Aparat, Juned Boang Manalu di lokasi.

Menanggapi aksi massa itu, Tagor enggan memberi keterangan lebih jauh. Ia hanya menyerahkan ke pihak kepolisian setempat.

“Kita serahkan saja kepada aparat yang berwajib,” sembari menyebut permasalahan itu telah dilaporkan ke pihak berwajib. (Gideon/hm22)

Related Articles

Latest Articles