27.4 C
New York
Sunday, June 2, 2024

Pemda Lamban Bertindak, Masyarakat Robohkan Tembok yang Berdiri di Atas Sungai Perbatasan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aksi Aliansi Rakyat Peduli (Apara) Kota Pematang Siantar merobohkan tembok yang dibangun di atas sungai perbatasan Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun, Senin (9/10/23).

Lokasi yang menjadi polemik tersebut berada di Jalan Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun.

Massa berinisiatif melakukan pembongkaran karena Pemko Pematang Siantar dan Pemkab Simalungun dinilai lamban menegakkan peraturan. Sebelumnya, Apara juga telah melakukan unjuk rasa di Pemko dan DPRD Pematang Siantar.

Baca juga : Akibat Hujan Deras, Rumah Warga Siantar Hancur Ditimpa Tembok SD

“Sudah tiga tahun surat peringatan ketiga dari Dinas PUPR (Kota Siantar). Meminta pemilik bangunan membongkar sendiri, dalam tempo 7 kali 24 jam. Bila tidak juga dibongkar, maka pemerintah yang akan membongkarnya,” ucap Koordinator Apara, Juned Boang Manalu di lokasi.

Juned menyebut bangunan tembok telah melanggar undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan dan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Related Articles

Latest Articles