7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pilkada 2024, KPU Siantar Usulkan Anggaran Rp35 M

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan dihelat pada tanggal 27 November 2024 mendatang, pada tahun 2022 lalu, pihak KPU Kota Pematang Siantar sudah mengusulkan besaran anggaran sebesar Rp35,2 miliar.

Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Pematang Siantar, Christian Benny Panjaitan kepada MISTAR.ID, Kamis (19/1/23).

“Cuman belum ada tindaklanjutnya,” tutur Benny yang didampingi Sekretaris KPU Kota Pematang Siantar, Hermanto Panjaitan.

Baca Juga:KPUD Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Simalungun Sebesar Rp99 Miliar

“Setelah kita usulkan, belum ada tindak lanjut untuk membahasnya. Kemarin, tanggal 6 Januari 2023, saat kita audensi terkait sekretariat PPK dan PPS, hal itu juga kita singgung. Tapi waktu itu, asisten I bilang, nanti kita tindak lanjuti. Ternyata sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya, ya kita tunggu ajalah,” ujar Benny.

Lebih lanjut, kata Benny, sesuai dengan pernyataan Asisten I pada saat audensi tersebut, anggaran untuk Pilkada tersebut sudah harus ditampung di Perubahan (P) APBD tahun 2023, karena memang tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 sudah mulai bergulir pada akhir tahun 2023.

Baca Juga:Fraksi PKS Soroti Pengajuan Anggaran Rp3 Triliun untuk Pilkada 2024

“Pihak Pemko pun memang, informasinya, masih harus merasionalisasi anggaran yang kita usulkan itu,” tuturnya.

Terpisah dikonfirmasi, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematang Siantar Arri Sembiring mengakui, bahwa Pemko Pematang Siantar belum menganggarkan dana untuk Pilkada Serentak tahun 2024, baik untuk KPU maupun Bawaslu Kota Pematang Siantar.

“Regulasinya belum ada, baik itu Instruksi Menteri atau lainnya,” ujarnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles