10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pengamat: Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha Harus Didukung

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Terkait pembahasan legislasi jaminan produk halal, pengamat ekonomi Universitas Simalungun (USI) Darwin Damanik mengatakan, dari sisi ekonomi kebijakan yang wajib dilaksanakan 17 Oktober 2024 ini merupakan salah satu hal yang harus didukung.

“Indonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi halal, karena memiliki populasi muslim yang besar dan kapasitas di berbagai industri halal, seperti makanan dan minuman halal, farmasi halal, kosmetik halal, keuangan Islam, dan pariwisata halal,” ujarnya, Minggu (18/2/24).

Darwin menilai, Indonesia juga berpotensi besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi halal global. “Pengembangan ekonomi halal akan membantu Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja,” katanya.

Baca Juga : Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 NIB dan Sertifikat Halal

Darwin mengatakan, adapun kendala yang dihadapi para pelaku usaha dikarenakan kurang tahu mengenai prosedur dan pentingnya sertifikat halal ini.

“Kemudian penggunaan pengetahuan teknologi yang masih rendah dari pelaku usaha, serta kesulitan pelaku usaha untuk mencari bahan baku halal sehingga banyak produk yang bahan baku belum dpt dipastikan halal,” ucapnya.

Darwin menjelaskan pemerintah perlu untuk mendorong perbaikan terhadap kendala-kendala tersebut, agar target 15 juta sertifikat halal bagi pelaku usaha di Indonesia bisa tercapai. (abdi/hm24)

Related Articles

Latest Articles