12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pemprov Sumut Gratiskan 1.000 NIB dan Sertifikat Halal

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal untuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Ada 1.000 NIB dan sertifikasi halal diberikan secara gratis.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin menyebut pihaknya mengambil langkah tersebut untuk memacu KUMKM di Sumut agar naik kelas. Sehingga, legalitas KUMKM terjamin dan membuka peluang lebih besar untuk berkembang.

“Kami (Pemprov Sumut) sangat memahami KUMKM kita butuh dukungan dan pengakuan agar lebih maju lagi, berkelas dan tentunya legal. Untuk itu, program ini sangat berarti untuk pelaku usaha KUMKM,” ucapnya di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (7/11/23).

Hassanudin merinci, permasalahan yang banyak dihadapi KUMKM saat ini yaitu permodalan dan pasar. Oleh karena itu, KUMKM diharapkan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumut.

Baca Juga : Visi ‘Sumut Hebat’ Ala Pj Gubernur, DPRD akan Rumuskan dan Panggil Pemprov

Sampai saat ini baru 9,36% KUR Bank Sumut dimanfaatkan pelaku usaha, alasan utamanya karena persyaratan dari bank. Padahal, Bank Sumut telah memberikan bunga rendah (3% per tahun) untuk KUR agar tidak memberatkan pelaku usaha.

“Kecil sekali yang memanfaatkan KUR, tahun depan kita akan dirikan PT Jamkrida untuk memberikan jaminan sehingga lembaga keuangan tidak ragu memberikan pinjaman kepada pelaku usaha kita,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait berharap, program tersebut juga diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota. Dengan begitu, jumlah pelaku usaha KUMKM yang memiliki legalitas serta sertifikasi halal semakin banyak.

“Makanya kita undang OPD yang terkait pemkab/pemko se-Sumut, kalau pemkab/pemko melakukan hal yang sama, maka akan menjadi 33 ribu KUMKM yang memiliki NIB dan sertifikasi halal,” pungkasnya. (jonatan/hm24)

Related Articles

Latest Articles