12.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Minta Percepatan Proses Sertifikat Pasar Horas, Wali Kota Susanti Sambangi BPN Pematang Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Tanah dan bangunan Pasar Horas atau Pajak Horas tercatat di Buku Inventaris sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Namun, belum tercatat secara admistrasi seperti sertifikat.

Informasinya, tentang soal pengurusan sertifikat Hak Pengelolaan Pasar Horas Kota Pematang Siantar yang saat ini sudah diajukan ke Kementerian ATR/BPN.

Guna mempercepat prosesnya, Wali Kota Susanti Dewayani menyambangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pematang Siantar di Jalan Dahlia.

Baca juga: Puluhan Tahun Sertifikat Hak Milik Pasar Horas Belum Ada, Pernah Digugat

Dalam pertemuan itu, Kepala BPN Kota Pematang Siantar Imansyah Lubis, menyambut kunjungan Wali Kota Pematang Siantar itu, di ruang kerjanya, pada Selasa (19/9/23).

“Dari informasi yang kita dapat, proses pengurusan sertifikat Hak Pengelolaan Pasar Horas Kota Pematang Siantar sudah berada di Kementerian ATR/BPN. Mohon dibantu,” pintanya.

Untuk urusan tersebut, Susanti mengaku cukup serius agar bisa segera diselesaikan. Bahkan Walikota perempuan pertama di Kota Pematang Siantar ini menyatakan siap berangkat ke Jakarta untuk mengurusnya.

Bahkan kata Susanti, salah satu gedung di Pasar Horas rencananya akan dibangun oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: DED Pembangunan Pasar Horas Tahap Finalisasi, PPK : Secepatnya Diselesaikan

“Harapan masyarakat Kota Pematang SianÈ›ar ada di pundak kita semua, Pemko Pematang Siantar dan BPN. Saya berharap kolaborasi kita terus meningkat, sehingga Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat segera terwujud,”katanya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Pematang Siantar Imansyah Lubis, mengaku merasa surprise atas kehadiran Walikota Susanti di kantornya. Menurutnya, BPN Kota Pematang Siantar pada prinsipnya siap menjalankan amanah dari masyarakat yang dititipkan.

Imansyah mengibaratkan, dalam menyelesaikan suatu pekerjaan seperti makan bubur, yakni dari pinggir dan dari yang dingin.

Baca juga: Pejalan Kaki Melewati Bahu Jalan Pasar Horas, Akademisi : Rawan Kecelakaan dan Jambret

“Karena kalau tidak kita selesaikan, kapan selesainya,” sebutnya.

Terkait Pasar Horas, Imansyah menegaskan dirinya berkomitmen dalam menyelesaikan Pasar Horas terkait hak pengelolaannya. Ia juga mengapresiasi usaha Walikota Susanti dalam mempercepat sertifikat Hak Pengelolaan Pasar Horas Kota Pematang Siantar sesuai dengan harapan masyarakat kota ini.

Pada pertemuan tersebut, Kepala ATR/BPN Kota Pematang Siantar menyerahkan 132 sertifikat aset Pemko Pematang Siantar berupa jalan. (yetty/hm17)

Related Articles

Latest Articles