10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Melalui Rekaman CCTV, 2 Pencuri Uang Ditangkap Polisi dari Rumahnya

 

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Personel Satreskrim Polsek Siantar Barat meringkus pencuri tas milik pegawai toko besi, Yakni Ramadhan (21) dan Riki Damanik alias Steven Damanik (19). Keduanya ditangkap dari tempat berbeda.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, pelaku ditangkap setelah mendalami ciri-ciri mereka dari rekaman CCTV.

“Pelaku Ramadhan diamankan dari rumahnya di Jalan Pane. Ramadhan mangakui perbuatan pencurian yang dilakukan bersama temannya Riki,” ujarnya, Kamis (25/5/23).

Baca Juga:Sempat Mencuri di Rumah Polisi, Tahanan Polres Siantar Meninggal karena Virus HIV

Sesuai keterangan Ramadhan, personel Polsek Siantar Barat pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Riki dari Jalan Pdt. Justin Sihombing. Kini kedua pelaku diamankan di Polsek Siantar Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Rusdi Ahya mengatakan, keduanya memiliki peran berbeda saat mencuri tas milik Iyan Nursanto (25) di toko Besi Niaga Maju Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Siantar Barat.

Baca Juga:Spesialis Pencurian Kabel Tower Asal Medan Ditangkap Warga yang Sedang Menggali Kubur

“Kedua pelaku masuk ke dalam toko melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Satu pelaku berjaga di pintu belakang dan satu pelaku mengambil tas korban yang tergantung,” ungkapnya.

Atas kejadiantersebut, korban  mengalami kerugian senilai Rp3,4 juta dan surat-surat berharga lainnya seperti STNK mobil dan ATM. Perbuatan kedua pelaku pun dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke (4e) Subs Pasal 362 KUHPidana, tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan. (hamzah/hm17).

Related Articles

Latest Articles