7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

DPRD Siantar Ajukan Hak Angket, ini 8 Agenda di Pembukaan Rapat Paripurna

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pematang Siantar menjadwalkan Rapat Paripurna tentang Penggunaan Hak Angket atas Pelantikan 88 orang Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar pada tanggal 02 September 2022.

Rapat Paripurna-I DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023 itu rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Januari sampai dengan 16 Februari 2023. Pada hari pertama rapat paripurna, DPRD akan menggelar 8 agenda acara, yang antara lainnya adalah:

1. Pembukaan Rapat Paripurna-l DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023.

2. Penyampaian Penjelasan Anggota DPRD Tentang Usul Hak Angket.

3. Penyampaian Pemandangan Fraksi DPRD Atas Penjelasan Anggota DPRD tentang Pengajuan Hak Angket.

Baca juga:DPRD Siantar Ajukan Hak Angket, ini Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik

4. Penyampaian jawaban pengusul atas tanggapan anggota DPRD dalam bentuk Pemandangan Fraksi.

5. Permintaan Persetujuan oleh Pimpinan Anggota DPRD tentang Pengajuan Hak Angket.

6. Pembacaan Surat Keputusan Penggunaan Hak Angket DPRD Kota Pematang Siantar.

7. Pembentukan Komposisi Panitia Kota Pematang Siantar.

8. Pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Komposisi Panitia Angket DPRD Kota Pematang Siantar.

Agenda acara yang telah disepakati Banmus DPRD itu, dibenarkan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Metro Bodyart Hutagaol.

Baca juga:Pelantikan 88 Pejabat Pemko Siantar “Melanggar” Aturan, DPRD Sepakat Gelar Hak Angket

“Iya ada 8 agenda acara nanti, tapi mungkin nanti akan ada skorsing. Kita lihat aja nanti dinamikanya,” ujar politisi Demokrat sesaat sebelum mengikuti acara rapat paripurna, yang rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles