Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Warga Binjai Minta Pemkab Samosir Pindahkan Pipa Air di Tanahnya, Klaim Dibangun Tanpa Izin Sejak 2013

Mistar.idKamis, 5 Maret 2026 pukul 17.53 WIB
warga_binjai_minta_pemkab_samosir_pindahkan_pipa_air_di_tanahnya_klaim_dibangun_tanpa_izin_sejak_2013

Humalatua Sihaloho melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah di atas lahannya Di Desa Parbaba Dolok. (foto:josner/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Humalatua Sihaloho meminta Pemerintah Kabupaten Samosir segera memindahkan pipa air bersih yang melintasi tanah miliknya tanpa izin maupun ganti rugi.

Permintaan itu disampaikannya saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah di atas tanahnya, Kamis (5/3/2026), di Desa Parbaba Dolok, Kecamatan Pangururan.

Humalatua mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada Pemkab Samosir sejak Januari 2026 agar pipa tersebut dipindahkan, karena ia berencana membangun rumah di atas lahan tersebut.

“Bulan Januari tahun ini kami sudah menyurati Pemkab Samosir agar pipanya dipindahkan, karena kami akan membangun di atas tanah kami,” ujarnya.

Ia mengatakan pada Rabu (4/3/2026) telah dilakukan pertemuan di Kantor Bupati Samosir untuk mediasi, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Hasil pertemuan tidak ada. Hari ini kami mau bangun rumah. Tadi juga sudah saya sampaikan kepada kepala desa,” katanya.

Humalatua mengaku telah mengalami kerugian akibat rencana pembangunan yang tertunda, karena material yang dipersiapkan banyak yang rusak dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Ia berharap Pemkab Samosir segera mengambil langkah untuk memindahkan pipa air bersih tersebut agar ia dan keluarganya dapat melanjutkan pembangunan rumah di lahannya.

Sengketa lahan ini mencuat setelah Humalatua memprotes keberadaan pipa air bersih yang dibangun pada tahun 2013 oleh Pemkab Samosir yang melintasi tanah miliknya di Desa Parbaba Dolok, Kecamatan Pangururan, tanpa izin maupun ganti rugi.

Humalatua yang diketahui merupakan warga Binjai menyatakan akan terus memperjuangkan haknya atas lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman bagi keluarganya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN