Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Sengketa Lahan di Parbaba Dolok, Warga Keluhkan Pipa Air Pemkab Samosir Tanpa Ganti Rugi

Mistar.idRabu, 4 Maret 2026 pukul 17.21 WIB
sengketa_lahan_di_parbaba_dolok_warga_keluhkan_pipa_air_pemkab_samosir_tanpa_ganti_rugi

Pemilik lahan, Humalatua Sihaloho. (Foto: Josner/Mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID

Sengketa lahan terjadi antara warga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terkait pembangunan pipa air yang melintas di atas tanah milik warga tanpa izin maupun ganti rugi.

Pemilik lahan, Humalatua Sihaloho, warga Binjai, mengeluhkan keberadaan pipa air bersih yang melintasi tanah miliknya di Desa Parbaba Dolok, Kecamatan Pangururan. Pipa tersebut diketahui menyalurkan air dari reservoir utama ke masyarakat serta ke kompleks perkantoran Parbaba.

Humalatua mengatakan, keberadaan pipa tersebut membuat dirinya terkendala untuk membangun di atas tanah miliknya, termasuk dalam proses pemecahan sertifikat.

“Karena ada aset Pemkab berupa pipa air yang melintas di tanah kami, jadi tidak bisa bebas membangun dan juga terkendala saat ingin melakukan pemecahan sertifikat,” ujarnya, Rabu (4/3/2026), di Desa Parbaba Dolok, lokasi tanah miliknya.

Ia menjelaskan, proyek pipanisasi tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir pada tahun 2013. Namun hingga kini belum pernah ada ganti rugi atas penggunaan lahannya.

“Waktu itu proyek dikerjakan tanpa ada ganti rugi kepada kami sebagai pemilik tanah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat mediasi bersama Pemerintah Desa Parbaba Dolok dan Pemerintah Kabupaten Samosir di Kantor Bupati Samosir, tetapi belum membuahkan hasil yang diharapkan.

“Kami sudah rapat mediasi dengan pihak Pemkab, tapi belum ada solusi sampai sekarang. Yang membuat saya kesal, pada saat mediasi, saya malah dibentak dengan suara keras,” ungkapnya.

Humalatua berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, baik dengan memindahkan jalur pipa dari lahannya maupun memberikan ganti rugi yang layak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Tata Ruang Kabupaten Samosir, Goldfried Harianja, membenarkan adanya persoalan tersebut dan mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi.

“Nanti saat pemilik lahan akan membangun di lahan itu, kita akan berkoordinasi agar pipanya dipindahkan,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak pemilik lahan bersama Pemerintah Desa Parbaba Dolok dan Pemerintah Kabupaten Samosir masih menunggu langkah lanjutan guna menyelesaikan permasalahan tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN