Tokoh Masyarakat Tukka Bongkar Dugaan Oknum Kades dan Anggota DPRD Terlibat Perusakan Hutan

Rabdi, tokoh masyarakat Tukka yang menerobos rombongan Dandim, Bupati dan Kapolres di Jembatan Perintis Garuda. (Foto: Feliks/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Dua orang kakek tiba-tiba menerobos masuk saat rombongan Dandim 0211/TT Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, dan Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel sedang menjajal Jembatan Perintis Garuda yang baru diresmikan.
Ternyata, kedua kakek tersebut merupakan tokoh masyarakat Kecamatan Tukka yang ingin membeberkan nama-nama yang diduga sebagai pelaku perusakan hutan. Mereka juga mengeluhkan belum adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga merusak hutan yang menyebabkan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Hal itu disampaikan keduanya secara langsung kepada Bupati, Dandim, dan Kapolres Tapteng saat peresmian penggunaan Jembatan Perintis Garuda yang menghubungkan Lingkungan I Kelurahan Bonalumban dan Lingkungan III Kelurahan Onan Tukka, Kecamatan Tukka.
Kedua tokoh masyarakat tersebut adalah Roma Tua Sitompul (72), warga Lingkungan III Kelurahan Onan Tukka, dan Rabdi (62), warga Kelurahan Tukka. Keduanya melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum kepala desa dan anggota DPRD Tapteng dalam pengalihfungsian hutan menjadi perkebunan sawit serta aktivitas pembalakan liar di wilayah pegunungan Tukka.
Rabdi, yang saat itu sempat menangis, mengungkapkan bahwa kebun sawit di bagian hulu kini telah mencapai ratusan hektare. Begitu pula di Kelurahan Bonalumban terdapat sekitar 20 hektare lahan yang sebelumnya merupakan kawasan hutan.
“Kalau tanaman sawit itu terus ada, maka banjir akan terus berlanjut. Bahkan satu jam saja hujan, Tukka bisa kembali banjir. Tolong kami, Pak. Kasihani kami. Saya mewakili masyarakat Tukka memohon agar keluhan kami didengarkan,” ujar Rabdi seraya meminta Kapolres Tapteng menindaklanjuti laporan tersebut.
Hal senada juga disampaikan Roma Tua Sitompul. Ia mengaku sebelumnya telah melaporkan persoalan tersebut dengan menyurati Polda Sumatera Utara terkait maraknya pembalakan liar di hutan Tukka.
Menurutnya, kawasan hutan tersebut sebelumnya rutin dilakukan penanaman oleh PLTA Sipan Sihaporas, namun setelah terjadi pergantian pimpinan, kegiatan penanaman kembali tidak pernah dilakukan.
Roma Tua juga menilai pemerintah melalui Dinas Kehutanan sebelumnya kurang tanggap terhadap maraknya pembalakan liar. Saat ini, sebagian besar kawasan hutan telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit yang diduga menjadi penyebab utama banjir bandang dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Tukka dan Badiri.
“Aliran sungai dari Hutanabolon, Sigiringgiring, Hutaraja, hingga aliran sungai dari Desa Tapian Nauli Saur Manggita yang berada di puncak kini terganggu. Bahkan kerusakan ini juga berdampak hingga ke Kecamatan Badiri karena aliran sungai dari Hutaraja mengalir ke Aek Bontar di Desa Pagaran Honas,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu langsung memerintahkan Camat Tukka Yan Munzir untuk merespons dan mengecek kebenaran informasi yang disampaikan para tokoh masyarakat tersebut.
“Nanti kita akan mengganti tanaman di sana menjadi tanaman hutan kembali seperti pohon aren. Sawitnya kita cabut dan diganti dengan aren,” ujar Masinton.
Setelah peristiwa itu, awak Mistar kembali mendatangi Rabdi di kediamannya di Kelurahan Tukka, Rabu (11/3/2026), untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikannya kepada Bupati, Dandim, dan Kapolres terkait dugaan keterlibatan oknum kepala desa dan anggota DPRD Tapteng dalam alih fungsi hutan.
Rabdi menjelaskan bahwa ada dua persoalan utama yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Tukka dan Badiri.
Pertama, alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit di kawasan perbukitan yang diperkirakan kini telah mencapai sekitar 150 hektare dan merusak kawasan pegunungan.
Kedua, aktivitas illegal logging yang sebelumnya marak terjadi di wilayah hulu pegunungan, tepatnya di Desa Siantar Gunung, Desa Tapian Nauli Saur Manggita, dan kawasan Huraba, Desa Sait Kalangan II.
“Di sana mereka bebas melakukan illegal logging. Setelah kejadian banjir, sekarang tidak ada lagi mesin senso yang beroperasi karena jalan menuju ke sana sudah terputus. Sebelum kejadian, sekitar 100 kubik kayu per minggu keluar dari kawasan itu,” ujarnya.
Ia menuturkan, sebelum maraknya perkebunan sawit dan pembalakan liar, warga di bagian hilir Tukka tidak pernah mengalami banjir. Namun setelah kerusakan hutan terjadi, banjir bandang dan longsor mulai melanda wilayah tersebut.
Rabdi berharap pemerintah segera melakukan pengecekan dan menindak pihak-pihak yang terlibat.
“Kami berharap Bupati mengecek semua itu. Apakah ada izin dari Dinas Kehutanan untuk menanam sawit di sana atau tidak. Kalau memang ilegal, kami minta agar pelakunya ditangkap,” katanya.
Saat ditanya mengenai pihak yang diduga memiliki lahan sawit tersebut, Rabdi menyebut adanya keterlibatan Kepala Desa Tapian Nauli, seorang oknum berinisial RM, anggota DPRD Tapteng berinisial KS, serta seorang warga bermarga Sitompul di Kelurahan Bonalumban. Ia memperkirakan penanaman sawit di kawasan tersebut sudah berlangsung sekitar delapan tahun terakhir.
“Kalau tidak ditanam kembali dengan tanaman hutan, banjir akan terus terjadi. Kami sangat waswas. Dulu tidak pernah ada banjir di sini, baru kali ini terjadi,” ucapnya.
Rabdi menegaskan bahwa peristiwa banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Tukka harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang menyebabkan kerusakan hutan.
“Korban banyak, ada korban jiwa, rumah rusak, pekerjaan hilang. Semua ini terjadi karena kepentingan pribadi. Kami masyarakat Tukka meminta agar semua sawit di bukit itu dicek,” katanya.
Ia juga mengaku keberaniannya menyampaikan laporan tersebut karena masyarakat masih trauma akibat banjir besar pada 25 November 2025, yang kemudian disusul banjir kembali pada 11 dan 16 Februari 2026.
“Saat itu kami semakin trauma. Kami melihat banjir membawa pohon sawit yang tumbang. Tanahnya sudah rusak semua. Tiga bulan sampai sekarang kami tidak punya mata pencaharian,” ujarnya.
Rabdi mengatakan sebelumnya ia bekerja sebagai penjual mi sop, namun setelah bencana ia tidak lagi dapat berjualan. Kondisi serupa juga dialami warga lainnya.
“Perekonomian di sini lumpuh. Banyak warga jatuh miskin, terutama petani sawah. Sawah mereka rusak dan tidak bisa ditanami lagi. Meski sudah dicoba menanam kembali oleh pemerintah, tetap tidak berhasil,” tutupnya.
Keterangan kedua tokoh masyarakat Tukka tersebut juga sejalan dengan hasil investigasi Mistar bersama Tim Relawan Pecinta Lingkungan Bandung saat menelusuri kawasan hulu perbukitan di Kecamatan Tukka pada 8 Januari 2026 dan 17 Januari 2026.
Dalam perjalanan selama 8 jam dengan jarak tempuh 14,5 kilometer di kawasan perbukitan dengan kemiringan mencapai 60–80 derajat, tim menyaksikan langsung kerusakan hutan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
Di sepanjang aliran sungai, masih terlihat puing-puing ribuan kubik kayu gelondongan dan pohon sawit yang tersangkut akibat terbawa arus banjir.
Selain itu, ditemukan pula bekas aktivitas illegal logging, berupa potongan kayu yang berserakan di kawasan hutan yang masih termasuk bagian dari Pegunungan Bukit Barisan.
Sementara itu, dua desa yang berada di tengah kawasan hutan, yakni Desa Sait Kalangan II dan Desa Tapian Nauli Saur Manggita, kini tampak sepi karena banyak warga telah meninggalkan permukiman mereka.
Warga terpaksa meninggalkan rumah dan kebun karena akses jalan menuju desa tersebut rusak parah. Untuk keluar desa, warga harus berjalan kaki melewati hutan.
Material longsor juga menutupi akses jalan utama, merusak jembatan, jaringan listrik, serta telekomunikasi menuju kedua desa tersebut akibat bencana banjir bandang dan longsor pada 25 November 2025.
Hingga kini, TNI bersama Pemerintah Kabupaten Tapteng masih berupaya membuka kembali akses jalan dari Desa Sigiringgiring menuju dua desa yang masih terisolasi tersebut dengan mengerahkan alat berat dan tenaga manual untuk membangun jembatan penghubung.






















