10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Timbulkan Polusi Udara, Galian C Ilegal di Toba Diprotes Warga

Toba, MISTAR.ID

Aktivitas galian C ilegal di Desa Hutanamora Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) diprotes warga.

Pasalnya mobil colt diesel yang mengangkut tanah urug saat melintas menimbulkan kepulan abu di Desa Hutanamora Kecamatan Silaen, Rabu (30/8/2023).

Pantauan Mistar, seorang ibu T boru Panjaitan berteriak menolak aktivitas mobil pengangkut tanah urug melintas dari depan rumahnya sebab abu yang mengepul masuk ke rumahnya.

Baca juga : Perayaan Pekan Kebudayaan Daerah Toba, Tampilkan Lomba Permainan Tradisional

Sehingga dirinya merasa terganggu kesehatannya karena menghirup abu.

Menurut T Panjaitan, mobil pengangkut tanah urug tidak menggunakan terpal penutup, sehingga tanah yang berjatuhan menimbulkan polusi udara.

“Mereka kejar trip, sehingga kencang-kencang. Saya sudah meminta agar pelan namun tidak dihiraukan. Abunya berterbangan masuk ke rumah, kami perlu sehat juga,” ucapnya kesal.

Related Articles

Latest Articles