Terkesan Semrawut, Pemkab Karo Imbau Pedagang Pusat Pasar Berastagi Taati Peraturan

Pusat Pasar Berastagi terkesan semrawut diimbau untuk terus taati peraturan. (foto: Humas Pemkab Karo/Mistar)
Karo, MISTAR.ID
Menindaklanjuti perintah Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting, tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban dan penataan pedagang pusat pasar Berastagi yang masih tergolong semrawut, Senin (26/1/2026).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, mengatakan kegiatan ini merupakan arahan langsung Bupati Karo, dalam rangka menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.
“Penertiban dan penataan pedagang ini merupakan arahan langsung Bupati Karo dalam rangka menciptakan Pusat Pasar Berastagi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan secara humanis melalui sosialisasi, imbauan, serta teguran persuasif agar para pedagang dapat berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sarjana Purba.
Baca Juga: Kawasan Destinasi Wisata di Karo Berlakukan Pembayaran Retribusi Pakai Transaksi Nontunai
Sementara itu, Herman Ginting, pedagang kelapa di Pusat Pasar Berastagi, menyatakan siapa pun Bupati Karo soal penertiban pedagang di sini tidak akan bisa tertata rapi.
"Yang namanya pedagang kaki lima tidak akan bisa dapat dibasmi. Saat razia seperti ini mereka pergi, namun ketika usai razia mereka akan kembali. Bahkan para konsumen sampai susah pun jalan melintasi pajak ini," katanya.
BERITA TERPOPULER























