Kawasan Destinasi Wisata di Karo Berlakukan Pembayaran Retribusi Pakai Transaksi Nontunai

Kadis Pariwisata Karo, Juni Antomi Kemit saat diwawancarai. (foto: Abay/mistar)
Karo, MISTAR.ID
Kawasan destinasi wisata di Kabupaten Karo telah berlakukan pembayaran retribusi menggunakan transaksi nontunai atau digital kode QR (QRIS). Hal itu diterapkan mengikuti kemajuan teknologi, sehingga hampir seluruh kawasan destinasi wisata yang dikelola Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karo, pengunjung dapat membayar retribusi baik secara tunai dan nontunai.
"Pemberlakuan pembayaran retribusi menggunakan QRIS kepada pengunjung pemandian air panas Sidebu-debu, tepatnya di Desa Dolu sudah diberlakukan sejak tanggal 10 Januari kemarin," ujar Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Karo, Juni Antomi Kemit, Selasa (20/1/2025).
Menurutnya, pemberlakuan pembayaran menggunakan digital mempermudah kinerja jajarannya. Pasalnya, transaksi nontunai tersebut terhubung langsung masuk ke kas daerah Pemkab Karo.
"Jika pihak pengunjung tidak ada aplikasi digital, maka bisa membayar langsung dengan uang tunai. Nantinya, pihak retribusi akan melakukan kode pembayaran sendiri dengan menggunakan alat komunikasinya," tuturnya.
Terkait sistem digital tersebut, sebelumnya juga sudah berlaku untuk kawasan Air Terjun Sipiso-piso dan Puncak Gundaling. Antisipasi dugaan ajang korupsi bagi pihak penjaga retribusi yang bergantian sehari dua kali dalam sistem pembayaran QRIS, Tomi berharap adanya kejujuran dari pihak retribusi.
Sementara kisaran pendapatan dari pihak penjaga retribusi, atas jumlah pengunjung, yang masuk hingga sampai saat ini belum ada ketentuannya dari Pemkab Karo. Dimana untuk biaya masuk pengunjung ke lokasi air Doulu Rp10 ribu untuk dewasa dan Rp5 ribu bagi anak-anak.
"Semua pendapatan dari pengunjung tersebut, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Kunjungan Wisata Samosir 2025 Tembus 2,43 Juta Pengunjung, Dongkrak PAD Pariwisata Capai Rp14,1 MiliarNEXT ARTICLE
Jadwal Terbaru Mekarnya Bunga Sakura 2026























