Tanggap Darurat Berakhir, Pengungsian Banjir MAN 1 Langkat Ditutup

Sejumlah relawan Dinas Sosial Pemkab Langkat membongkar tenda dan dapur umum pengungsian di MAN 1 Langkat. (foto:endang/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Langkat tidak lagi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan banjir di wilayah itu.
Sebelumnya, masa tanggap darurat penanganan banjir telah diperpanjang selama satu pekan hingga Selasa (23/12/2025).
Keputusan ini diambil setelah kondisi darurat dinilai terkendali dan memasuki fase transisi menuju pemulihan.
Sejumlah lokasi pusat pengungsian banjir dikosongkan, termasuk pusat pengungsian di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Langkat yang berada di Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.
Puluhan warga yang masih bertahan di posko tersebut dipersilakan kembali ke rumah masing-masing oleh petugas dan relawan.
Petugas Dinas Sosial dan relawan tampak membongkar tenda pengungsian serta dapur umum yang berada di MAN 1 Tanjung Pura.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, Muhammad Ansyari, menyatakan bahwa setelah masa tanggap darurat selesai, pihaknya akan fokus pada tahap pemulihan dan rehabilitasi pascabanjir.
Pihaknya menyarankan agar pengungsi tidak terlalu lama tinggal di posko darurat. Tujuannya adalah mengembalikan masyarakat ke kondisi normal secepat mungkin.
Lebih lanjut, menurut Ansyari, meskipun masyarakat korban banjir telah meninggalkan posko pengungsian, sebagian korban banjir dengan dampak parah tetap menerima bantuan sembako dari pemerintah.
“Jadi, untuk mereka yang rumahnya rusak berat atau tidak bisa dihuni, bantuan sembako tetap kami berikan kepada yang bersangkutan secara langsung dan itu sudah kami data dari 16 kecamatan,” kata Ansyari, Rabu (24/12/2025). (hm16)




















