Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

Wartawan Desak Bupati Taput Ganti Kadis Kominfo Dinilai Tidak Transparan

Mistar.idRabu, 24 Desember 2025 pukul 12.50 WIB
wartawan_desak_bupati_taput_ganti_kadis_kominfo_dinilai_tidak_transparan

Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Taput. (foto:fernando/mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID

Sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mendesak Bupati JTP Hutabarat untuk segera mengganti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo).

Desakan tersebut muncul karena dinilai tidak berpihak pada peliputan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput, khususnya terkait kinerja bupati setelah dilantik.

Desakan itu juga mencuat menyusul adanya dugaan kebijakan pengelolaan kerja sama media dan biaya rilis berita yang dinilai tidak transparan, tak adil, serta berpotensi menimbulkan ketidakadilan di kalangan insan pers.

Para wartawan menilai Dinas Kominfo Taput sebagai perangkat daerah yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan media justru belum menjalankan fungsi tersebut secara profesional dan terbuka.

Ketidakjelasan aturan, perbedaan perlakuan, hingga dugaan lemahnya sistem verifikasi media disebut menjadi sumber keresahan di kalangan wartawan lokal.

Salah satu wartawan, Fulkan Tampubolon dari media Pristiwa News, secara terbuka menyampaikan kritik keras terhadap pola dan mekanisme yang diterapkan Dinas Kominfo Taput, khususnya terkait pengaturan biaya rilis berita.

Ia menilai regulasi yang dibuat terkesan berubah-ubah, tidak memiliki standar baku, serta tidak disosialisasikan secara terbuka kepada seluruh wartawan.

“Aturan soal biaya rilis berita ini terkesan tak sesuai peraturan. Tidak jelas dasar hukumnya apa, dan penerapannya pun tak sama kepada semua wartawan,” tegas Tampubolon.

Menurutnya, dalam praktik di lapangan, terdapat dugaan perlakuan berbeda atau pilih kasih terhadap media tertentu. Ia menyebut hanya wartawan atau media tertentu yang mendapatkan perhatian lebih. Sementara wartawan lain yang aktif meliput dan memberitakan kegiatan Pemkab Taput justru merasa diabaikan.

“Aturan ini seharusnya berlaku sama bagi semua wartawan. Jangan ada yang diistimewakan, sementara yang lain justru dianaktirikan. Ini mencederai rasa keadilan di kalangan insan pers,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Tampubolon mendesak Pemkab Taput agar tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kominfo.

Ia menilai evaluasi penting dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme. Bahkan, ia secara tegas menyatakan perlunya pergantian Kadis Kominfo Taput beserta jajaran yang dinilai tidak profesional dan berpihak.

“Kalau memang tidak bisa berlaku adil dan transparan, lebih baik Kadis Kominfo dan jajaran yang berpihak itu diganti. Ini bukan soal kepentingan pribadi, tapi demi menjaga marwah pers dan profesionalisme pemerintahan,” katanya dengan nada tegas.

Kritik senada juga disampaikan oleh Jaurat Hutasoit dari media Baragasnews. Ia menyoroti sistem penerimaan tautan pemberitaan di Dinas Kominfo Taput yang dinilainya tidak tertata dengan baik dan cenderung asal-asalan.

Menurutnya, banyak tautan pemberitaan yang diterima tanpa proses verifikasi yang jelas terkait identitas wartawan maupun legalitas medianya.

Ia juga mempertanyakan perubahan mekanisme pembayaran biaya rilis berita yang sebelumnya disebut hanya melalui Bank Sumut, namun belakangan diketahui melibatkan bank lain.

Perubahan tersebut dinilai tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada wartawan, sehingga menimbulkan kebingungan dan tanda tanya.

“Tautan media yang masuk ke Dinas Kominfo sangat banyak, tapi tidak jelas siapa wartawannya, identitasnya apa, dan apakah benar yang bersangkutan aktif sebagai wartawan. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaurat menduga adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan kerja sama media tersebut. Ia menilai kondisi ini perlu diaudit dan dievaluasi secara terbuka oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat pers.

Sementara itu, Koordinator Media TB. Polmas Polda Sumatera Utara, J. Therling Sianturi, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Dinas Kominfo Taput.

Ia mengungkapkan bahwa anggota media yang berada di bawah koordinasinya selama bulan November telah memproduksi sekitar 130 berita terkait kegiatan Pemkab Taput, lengkap dengan tautan pemberitaan yang dapat diverifikasi.

Namun, berdasarkan data yang diterima pihaknya, jumlah tautan pemberitaan yang tercatat di Dinas Kominfo Taput hanya sekitar 12 tautan. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan kerja jurnalistik yang telah dilakukan di lapangan.

“Anggota saya aktif memberitakan kegiatan Pemkab Taput, beritanya jelas dan tautannya lengkap. Tapi di Dinas Kominfo hanya tercatat 12 tautan. Ini sangat tidak masuk akal dan menunjukkan ketidakjelasan sistem yang dibuat Dinas Kominfo,” tegasnya.

Ia pun secara terbuka mendukung desakan evaluasi total terhadap Dinas Kominfo, dan meminta Pemkab Taput segera menata ulang pola kemitraan media. Menurutnya, kerja sama media harus didasarkan pada prinsip keterbukaan, keadilan, serta aturan yang jelas dan terukur agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Para wartawan berharap ke depan Dinas Kominfo Taput benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengelola informasi publik yang profesional, transparan, dan adil, serta mampu menjadi mitra yang sehat bagi seluruh insan pers. Mereka menilai hubungan yang harmonis antara pemerintah dan media sangat penting demi tersampaikannya informasi pembangunan secara objektif kepada masyarakat.

Sementara itu, Kadis Henri Surbakti, saat dihubungi terkait kritik para wartawan atas kinerja Dinas Kominfo yang dinilai tidak berpihak kepada para jurnalis, tak berhasil dihubungi. (hm16)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN