Diduga Lakukan Cabul dan Pemerasan, Dua Oknum Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polres Dairi

Ilustrasi cabul (Foto: Istimewa/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Diduga melakukan tindakan cabul disertai pemerasan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun, dua oknum yang mengaku wartawan berinisial JP dan MP, warga Sidikalang, dilaporkan ke Polres Dairi, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sesuai keterangan MSB selaku pelapor, ia menjadi korban cabul dan pemerasan pada Senin (8/12/2025) saat bersama rekannya berada di salah satu taman rekreasi, yaitu lapangan tembak.
Saat itu, korban dan GJG tiba-tiba didatangi dua laki-laki yang mengaku wartawan, yaitu JP dan MP. JP berkata, “Sinilah biar aman kalian, biar kubantu. Kalau tidak, kulaporkan nanti kalian ke sekolah,” ujar JP.
Tak lama kemudian, JP memegang leher korban dan memaksa korban agar menciumnya. Saat itu korban bersama temannya berinisial GJG. JP juga meminta uang sebesar Rp350 ribu, sementara MP mengambil handphone milik GJG secara paksa.
Kemudian JP mengajak keduanya ke salah satu warung di tempat itu. Korban duduk di samping JP, dan JP kembali berkata kepada korban, “Ginilah, bisanya kutolong kau. Tidak harus kulapor ke sekolah, tapi kita harus jumpa di luar,” kata korban menceritakan pengalaman pahit yang dihadapinya.
Saat itu, kata korban, JP mengelus-elus pahanya sebanyak dua kali. Saat itu korban sempat membentak JP sambil menjauh.
Atas kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke Polres Dairi dengan dua jenis laporan, yaitu dugaan cabul dan pemerasan.
Terpisah, Bambang Ermansyah, seorang pemerhati dan pegiat sosial yang mendengar kejadian itu, meminta Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, agar segera menindak dan meringkus para terlapor.
“Kalau terbukti, kita berharap keduanya diproses sesuai hukum yang berlaku. Apalagi membawa nama profesi wartawan untuk melakukan perbuatan cabul dan pemerasan. Itu sangat membuat noda buruk bagi wartawan. Saya selaku wartawan yang bergabung di Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) meminta Kapolres agar segera melakukan tindakan, karena perbuatan itu tidak bisa ditolerir sebab sudah biadab,” kata Bambang.




















