Kasus Wartawan Nikolas Saragih, Polisi Telusuri Ahli Pidana untuk Penentuan Pasal

Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra dan Artha Sigalingging memberi keterangan bersama ayah Niko, Budiman Saragih beberapa waktu lalu. (foto: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasus tewasnya salah seorang wartawan media online di Medan, Nikolas Saragih kini memasuki babak baru. Penasehat Hukum (PH) keluarga Niko dari LBH Medan, Artha Sigalingging mengaku telah mendapat SP2HP dari kepolisian.
Dikatakannya, hingga kini Polsek Medan Baru tengah berupaya memeriksa ahli pidana untuk menerapkan pasal dari kasus tersebut, sebagai tindak lanjut dari hasil otopsi yang dilakukan tim forensik yang telah diterima keluarga korban.
"Saat ini polisi lagi mengupayakan memeriksa ahli pidana dari USU untuk mencari pasalnya. Belum ada kesimpulan terkait tindak pidananya. Hasil otopsi ditemukan zat kimia dalam lambung," ucapnya, Rabu (17/12/2025).
Sementara luka lebam yang ada di tubuh pria 32 tahun itu, menurut Artha diduga karena reaksi zat kimia tersebut.
"Untuk lebam disebabkan reaksi tubuh terhadap zat kimia. Untuk sementara jawaban dari kepolisian seperti itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Niko Saragih, seorang wartawan media online di Medan dinyatakan tewas, Jumat (5/9/2025) lalu. Ia ditemukan di kamar mandi kos-kosannya dan dilarikan ke rumah sakit Advent.
Kematian Nico menimbulkan tanda tanya besar. Di tubuhnya terdapat sejumlah luka, antara lain di dagu, di kepala dekat pelipis kiri, memar pada tangan, serta lebam di bagian mata.
PREVIOUS ARTICLE
Geng Motor Beraksi di Simalungun, Warga Deli Serdang Jadi Korban

















