PUTR Toba Tak Gunakan Tender, Proyek 2026 Dipilih Lewat E-Purchasing

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Kabupaten Toba, Marihot Simanjuntak. (Foto:Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID (3/8/2026) – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Toba, Marihot Simanjuntak, mengatakan pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tidak menggunakan mekanisme tender karena keterbatasan anggaran.
"Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga tidak memilih opsi tender yang difasilitasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), melainkan memilih mekanisme e-purchasing yang terdiri atas negosiasi harga dan mini kompetisi untuk proyek yang akan dikerjakan pada anggaran 2026," ucap Marihot, Senin (3/8/2026).
Menurut Marihot, dalam proses pengadaan terdapat beberapa metode. Salah satunya adalah tender atau lelang umum, yakni metode pemilihan penyedia yang dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Sementara itu, sistem e-purchasing atau katalog elektronik merupakan metode pengadaan barang dan jasa yang memungkinkan pembeli membandingkan dua atau lebih penyedia yang memenuhi syarat untuk memperoleh penawaran terbaik dari sisi harga maupun kualitas," ujarnya.
Marihot menegaskan, meskipun proyek di Dinas PUTR tidak menggunakan mekanisme tender, pekerjaan tetap dilaksanakan melalui metode e-purchasing yang dipilih oleh PPK sesuai ketentuan yang berlaku. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








Hasil Kamboja vs Timor Leste 3-0: Soknet Hav Cetak Brace, Angkor Warriors Raih Kemenangan Meyakinkan















