PUTR Toba Kucurkan Rp10,15 Miliar untuk Jalan dan Irigasi di Kecamatan Tampahan

Plang kantor Dinas PUTR Toba. (Foto:Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID (30/6/2026) – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba mengalokasikan anggaran sebesar Rp10.157.000.000 pada Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan jalan dan saluran irigasi di Kecamatan Tampahan.
Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Toba, Januar Butarbutar, mengatakan setelah pelaksanaan reses pertama dan kedua DPRD Toba Daerah Pemilihan (Dapil) I, pihaknya menetapkan sejumlah program pembangunan di Kecamatan Tampahan.
"Setelah kami merangkum usulan pembangunan di Kecamatan Tampahan, anggaran lebih banyak dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, selain juga perbaikan irigasi pertanian masyarakat, dengan total anggaran sebesar Rp10.157.000.000," ujar Januar, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses DPRD Toba serta dorongan anggota DPRD Dapil I. Program tersebut diprioritaskan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pertanian.
"Sesungguhnya anggaran tersebut dapat lebih besar lagi apabila tidak ada efisiensi anggaran, karena seluruh anggaran yang ada di Dinas PUTR juga harus dibagi ke kecamatan lainnya di kabupaten ini," ujarnya.
Adapun rincian anggaran Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan untuk Kecamatan Tampahan sebagai berikut:
1. Pembangunan rekonstruksi simpang jalan pertanian di Desa Gurgur dengan pagu sekitar Rp9.000.000.000.
2. Pembangunan jalan di Desa Tarabunga dengan pagu Rp600.000.000.
3. Pembangunan jalan di Desa Tanggabatu Timur dengan pagu Rp150.000.000.
4. Pembangunan drainase di SMP Negeri Satu Atap Kecamatan Tampahan dengan pagu Rp50.000.000.
5. Pembangunan jalan menuju Puskesmas Tampahan di Desa Gurgur Aek Raja dengan pagu Rp150.000.000.
6. Rehabilitasi jaringan irigasi di Dusun II, Desa Tanggabatu Barat, dengan pagu Rp200.000.000. (hm27)
























