Monday, September 7, 2026
home_banner_first
SUMUT

Proyek Rehabilitasi Bendung Aek Sarulla Rp24,4 Miliar Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Ketentuan

Mistar.idSenin, 7 September 2026 pukul 17.11 WIB
proyek_rehabilitasi_bendung_aek_sarulla_rp244_miliar_diduga_gunakan_material_tak_sesuai_ketentuan_

Proyek rehabilitasi irigasi Aek Sarulla diduga dikerjakan tidak sesuai dengan RAB. (foto: fernando/mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID - Proyek rehabilitasi Bendung Aek Sarulla di Desa Parsaoran Samosir, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), senilai sekitar Rp24,4 miliar mendapat sorotan.

Selain keluhan petani terkait terganggunya aliran air ke areal persawahan, pelaksanaan pekerjaan juga dipertanyakan karena terdapat penggunaan material yang dinilai perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis proyek.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara itu dikerjakan oleh Sarjis Agung Indrajaya. Berdasarkan data tender, proyek Rehabilitasi Bendung DI Aek Sarulla (PHTC-5b) memiliki pagu Rp25 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp24,907 miliar. Pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara dan diawasi UPTD Pengelolaan Sibundong Batangtoru.

Di lokasi, terlihat pekerja menggunakan semen merek Merdeka dan batu sungai yang disebut warga digunakan tanpa terlebih dahulu dipecah. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Pengawas proyek, Rinaldi Sianturi, saat dikonfirmasi MISTAR mengenai penggunaan semen merek Merdeka mengatakan material tersebut telah sesuai ketentuan. “Untuk penggunaan semen merek Merdeka sudah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Namun, pelaksanaan proyek tersebut juga dikeluhkan warga karena berdampak terhadap aliran irigasi yang menjadi sumber air bagi persawahan di kawasan Sarulla.

Seorang warga bermarga Siburian mengatakan, saluran irigasi menuju persawahan mereka terganggu akibat pekerjaan rehabilitasi bendung. “Saluran irigasi tertutup akibat pekerjaan proyek, sehingga aliran air ke persawahan kami macet,” katanya saat ditemui di lokasi, Senin (7/9/2026).

Keluhan serupa disampaikan seorang warga bermarga Siregar. Ia mengatakan para petani tengah mempersiapkan lahan untuk memasuki musim tanam sehingga ketersediaan air sangat dibutuhkan. “Padahal saat ini sudah mau musim tanam. Kami khawatir kalau air tidak lancar, bagaimana kami bisa menanam,” ujarnya.

Sorotan terhadap proyek juga muncul dari Bontor Lumbantoruan, ST, yang mengaku sebagai pemerhati pembangunan irigasi. Menurutnya, pemasangan turap atau dinding penahan tanah pada pekerjaan irigasi harus mengikuti spesifikasi teknis konstruksi pengairan yang berlaku.

Ia menjelaskan, material batu yang digunakan seharusnya berupa batu kali atau batu belah yang keras, bersih, bersudut dan tidak mudah lapuk.

Untuk semen, kata Lumbantoruan, harus menggunakan Portland Cement (PC) yang memenuhi standar SNI. Sementara pasir yang digunakan harus bersih dari lumpur, sampah maupun bahan organik, dengan kadar lumpur maksimal 5 persen. “Untuk campuran spesi atau adukan menggunakan perbandingan 1 PC dan 4 pasir untuk kekuatan struktur,” ucapnya.

Ia menambahkan, ketebalan siar atau adukan perekat antar batu umumnya sekitar 3 sentimeter. Sementara pondasi turap harus masuk ke tanah asli sekurang-kurangnya 50–60 sentimeter dari dasar saluran untuk menghindari gerusan. “Pelaksanaan proyek tersebut harus sesuai dengan SOP. Apabila nantinya tidak sesuai, akan berhadapan dengan hukum,” tuturnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Utara, Gibson Panjaitan, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait sorotan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Berdasarkan data pengadaan, nama pemenang tender proyek Rehabilitasi Bendung DI Aek Sarulla (PHTC-5b) adalah Sarjis Agung Indrajaya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN